TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

PT BGD Siap Tarik Diri dari Bank Banten, Pemprov bakal Ambil Alih

Busthomi
28 September 2021 | 14:15
rubrik: BUMD
HUT Kelima, Bank Banten Terus Penguatan

Foto: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (BEKS) atau Bank Banten mengapresiasi rencana Pemisahan perseroan dari peemgang saham sebelumnya, PT Banten Global Development (BGD).

Hal ini tak lepas dari rencana Bank Banten menjadi BUMD baru, sehingga Pemprov Banten akan langsung menjadi pemegang saham penuh dan tidak lagi melalui PT BGD lagi.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah Banten menyetujui pemisahan antara Bank Banten dan PT BGD. Pembahasan itu digelar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang digelar di ruang Rapat Aula Setda KP3B, Curug Kota Serang, di Serang, Banten, Jumat (24/9) lalu.

Hadir dalam RUPSLB itu perwakilan pemegang saham pengendali terakhir (PSPT), Plt Sekda Banten Muhtarom, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Banten, Ahmad Syaukani. Sementara dari PT BGD yakni, Ahmad Fathoni Segia (Plt. Direktur Utama) Entis Kusnendar (Direktur), Ayip Muflikh (Komisaris Utama), Razid Chaniago (Komisaris), dan Koesnan A Halim (Komisaris).

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin, menyampaikan apresiasinya atas rencana Pemerintah Provinsi Banten terkait rencana pemisahan ini.

“Perseroan mendukung rencana Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir. Insya Allah kinerja Bank Banten akan lebih baik setelah pisah dari PT. BGD. Pemisahan ini kami yakini membuka ruang  seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten untuk menempatkan dana, bahkan mengambil porsi kepemilikan di Bank Banten,” jelas Agus, Selasa (28/9/2021).

Akan tetapi, kata dia, proses pemisahan ini tidak semudah membalikan telapak tangan. Sebab secara administrasi, harus ada beberapa tahapan yang dilalui termasuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda) pemisahan.

“Semoga proses berjalan dengan baik, dan performa perusahaan kian terakselerasi. Sehingga, mimpi untuk menjadikan Bank Banten sebagai salah satu BUMD yang menyumbang PAD bagi Provinsi Banten dapat terealisasi,” tutur Agus.

BACA JUGA:   Sukses Kelola Beras Petani, Perumda Sei Sembilang Kab. Banyuasin Ingin Perluas Usaha

Komisaris Utama PT BGD Ayip Muflikh menuturkan, PT BGD selaku induk perusahaan Bank Banten telah lama menginginkan agar perseroan terpisah. Dengan tujuan agar lebih berkembang lagi.

“Sejak tahun 2017, setelah jajaran direksi dan komisaris yang baru terbentuk, kami telah berkirim surat kepada Pemprov agar Bank Banten ini terpisah dari kami,” kata Ayip.

Bank Banten terus berupaya menjadi bank kebanggaan masyarakat Banten. Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Harapannya, Bank Banten bisa meraih cita-cita untuk kian meraih kepercayaan masyarakat.

FOTO: Istimewa

Tags: Bank Bantenpemegang saham pengendaliPemprov BantenPT BGD
Previous Post

Industri Pergudangan, Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru di DKI Jakarta

Next Post

Menteri ESDM Beri Penghargaan Darma Karya kepada Pegawai SKK Migas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR