Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) terhitung sesi hari ini.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, dengan mengacu pada Peng-SPT-00135/BEI.WAS/10-2021, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK).
“PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 4 Oktober 2021 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” kata dia dalam website idx.co.id, di Jakarta.
Dikatakannya, pihak bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Foto: Rendy MR
