TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Rayakan 11.11, AFTECH Gandeng OJK dan BI Genjot Literasi Keuangan

Busthomi
9 November 2021 | 09:40
rubrik: Business Info
Awas, 105 Fintech Ditemukan Ilegal

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, TopBusiness – Berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) akan menyelenggarakan kegiatan sebulan penuh yang bertajuk Bulan Fintech Nasional (BFN) dengan tagar #FintechAmandanNyaman.

BFN akan dimeriahkan dengan berbagai promo menarik dan kegiatan-kegiatan peningkatan literasi keuangan untuk masyarakat. Bertepatan dengan dimulainya BFN, para penyelenggara juga akan menginisiasi tanggal 11 November 2021 atau 11.11, sebagai Hari Fintech Nasional.

Potensi Fintech di Indonesia sangat terbuka dengan semakin luasnya akses internet bila dibandingkan dengan komposisi masyarakat Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan konvensional.

Hingga 2019, komposisi masyarakat yang tidak memiliki rekening di bank (unbanked) mencapai 92 juta orang dan masyarakat underbanked, yakni mereka yang punya rekening namun belum bisa memanfaatkan jasa keuangan seperti investasi, kredit, dan asuransi, mencapai 47 juta orang. Fintech terus bertumbuh seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi informasi di tanah air.

Dengan nilai transaksi mencapai Rp19,2 triliun di sepanjang 2021, jumlah pengguna uang digital atau e-money di Indonesia mencapai angka lebih dari 500 juta yang berarti dua kali lipat dari jumlah penduduk. Dari sisi teknologi yang dimanfaatkan end user, Fintech juga mendukung ekosistem UMKM. Hingga November 2021, lebih dari 12 juta merchant yang didominasi UMKM telah terhubung dengan layanan barcode QRIS.

Per 25 Oktober 2021, terdapat 104 fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK, yaitu 101 fintech lending yang berizin dan tiga fintech lending yang berstatus terdaftar. Data September 2021, akumulasi penyaluran dana tetap tumbuh positif mencapai Rp262,93 triliun atau meningkat 104,30 persen (yoy), sedangkan outstanding pinjaman sebesar Rp27,48 triliun atau tumbuh 116,18 persen (yoy).

BACA JUGA:   Dukung OJK, PROPAMI: 8 Rencana Aksi untuk Pulihkan Kredibilitas Pasar Modal

Maskum, Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital OJK menyatakan, erkembangan Fintech sangat membantu upaya meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat. “Untuk mendorongnya, OJK mendukung kegiatan Bulan Fintech Nasional ini yang sekaligus bisa mengedukasi masyarakat untuk semakin pintar memanfaatkan produk dan layanan Fintech seperti Fintech lending, Fintech payment, dan lainnya secara aman,” kata Maskum, di Jakarta, dikutip Selasa (9/11/2021).

Keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan layanan Fintech sedang banyak disorot belakangan ini. Presiden Joko Widodo pun meminta kolaborasi banyak pihak untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sembari menata instrumen formal untuk menekan pergerakan lembaga Fintech ilegal.

Pada Launching Bulan Fintech Nasional 2021 di tanggal 11 November 2021, AFTECH berkolaborasi dengan pemerintah dan regulator, akan meresmikan peluncuran situs www.cekfintech.id dalam rangka membangun ekosistem layanan keuangan digital yang sehat dan bertanggung jawab dan mendukung peningkatan edukasi dan literasi keuangan digital di masyarakat.

Situs www.cekfintech.id merupakan wujud nyata dari komitmen industri fintech terhadap pemberantasan pinjol illegal, yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui legal atau tidaknya suatu aplikasi pinjol, menampilkan daftar penyelenggara fintech dengan status tercatat/terdaftar/berizin dari BI/OJK/Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta sosial media resmi mereka, serta untuk melakukan pengecekan apakah nomor rekening yang digunakan oleh pinjol terlibat dalam tindak kejahatan.

Sebagai salah satu pemangku kepentingan kunci, BI telah menginisiasi regulasi untuk menciptakan Fintech aman dan nyaman. Retno Ponco Windarti, Kepala Grup Kebijakan Sistem Pembayaran BI mengungkapkan, BI telah menyiapkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, yang antara lain mengatur integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

“Juga turut menjamin keseimbangan antara laju inovasi dengan perlindungan konsumen, serta mengatur persaingan usaha yang sehat,” katanya.

BACA JUGA:   OJK: Total Dana Investasi Hingga Agustus 2018 Capai Rp 732 Triliun

Promo dari AFTECH

Perayaan Bulan Fintech Nasional yang bertepatan dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), juga akan diisi berbagai promosi dan penawaran menarik dari para kontributor atau brand Fintech yang menjadi anggota AFTECH.

“Saat ini sudah ada lebih dari 65 perusahaan Fintech yang akan ikut memeriahkan BFN dengan memberi promosi diskon maupun program-program menarik, baik untuk konsumen maupun untuk UMKM, termasuk lebih dari 115 kegiatan webinar, IG live, podcast, dan lain – lain. Ada pula lebih dari 200 lowongan pekerjaan dalam Virtual Job Fair sebagai salah satu program bagian dari Bulan Fintech Nasional ini,” terang Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir.

“Kami sangat mengapresiasi para kontributor dan sponsor kami, yang juga adalah rekan-rekan kami dalam ekosistem Fintech. Mereka semua ingin berpartisipasi pada BFN ini, bukan hanya untuk promosi brand semata, melainkan juga ikut memberi edukasi bahwa Fintech, selama legal dan diawasi OJK, tak hanya memiliki segudang fitur tetapi juga membawa kemudahan dan  memberikan kenyamanan yang aman untuk masyarakat,” imbuhnya.

Asosiasi Fintech Syariah yang merupakan cerminan inklusi ekonomi yang diusung oleh Fintech sekaligus ekosistem keuangan syariah, juga tak ingin ketinggalan untuk turut berpartisipasi dalam BFN.

Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya menambahkan, pertumbuhan Fintech syariah di Indonesia sangat menggembirakan. Pembiayaan yang tercatat di OJK dari Fintech syariah menunjukkan tingkat pengembalian yang sangat baik dan 80% digunakan untuk pembiayaan produktif. “Semoga BFN semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk memanfaatkan Fintech syariah,” ujar dia.

FOTO: Istimewa

Tags: AftechbiHari Fintech Nasionalojk
Previous Post

IHSG Terlihat Menguat

Next Post

Bank Ini Masuk Gerbong Pertama BI-Fast

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR