TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Hutama Karya Imbau Berhati-hati Lintasi Jalan Tol saat Pemeliharaan dan Perbaikan Rutin

Albarsyah
20 December 2021 | 07:46
rubrik: BUMN
Hutama Karya Imbau Berhati-hati Lintasi Jalan Tol saat Pemeliharaan dan Perbaikan Rutin

Jakarta, TopBusiness – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) sebagai salah satu Badan Usaha  Jalan Tol (BUJT), terus memberikan pelayanan optimal bagi pengguna jalan tol yang dikelola  dan terus meningkatkan fasilitas sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang  ditentukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) selaku regulator.

Salah satu upaya Hutama Karya yakni dengan rutin melakukan pemeliharaan dan perbaikan  di jalan tol yang dikelola. 

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama  Karya, Dwi Aryono Bayuaji, menyampaikan bahwa pemeliharaan tersebut sangat diperhatikan  oleh perusahaan dalam mengelola jalan tol.

“Dari sisi pemeliharaan dan perbaikan secara rutin  kami lakukan, baik di Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S) dan Akses Tanjung Priok  (ATP) yang berada di Pulau Jawa, maupun pada ruas – ruas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)  yang memiliki karakteristik jalan yang cukup berbeda. JTTS dibangun di wilayah yang cukup  unik, ada yang di atas rawa bahkan lahan gambut, sehingga perlu penanganan ekstra dalam  pemeliharaan jalannya, agar lebih maksimal dan sesuai dengan perkerasan awal. Saat ini  pemeliharaan dan perbaikan jalan di JTTS masih ditangani oleh kontraktor yang membangun.”  tutur Dwi kepada TopBusiness.id.

Lebih lanjut Dwi menambahkan bahwa proses pemeliharaan tersebut juga perlu didukung oleh  pengguna jalan agar kualitas jalan tol dapat tetap terjaga. “Perbaikan dan pemeliharaan yang  telah kami lakukan juga tidak luput dari bantuan pengguna jalan untuk dapat disiplin dalam  menggunakan jalan tol. Salah satunya dengan disiplin berkendara tidak Over Dimensi dan Over Load (ODOL) sesuai dengan arahan Kementerian PUPR, karena dua hal tersebut memang sangat berdampak pada kerusakan perkerasan jalan. Sehingga, itulah alasan kebijakan kendaraan yang didapati ODOL, wajib untuk diputarbalikan pada saat razia ODOL,” tambah  Dwi.

BACA JUGA:   Freeport Indonesia Berikan Bibit Bambu di Cagar Alam Cycloop

Selain itu, Hutama Karya juga memperhatikan pemeliharaan harus sesuai dengan keselarasan  lingkungan yang ada. “Kita mengindentifikasi terlebih dahulu daerahnya, apa lokasi tersebut  merupakan daerah timbunan atau galian; apa disekitar ruas terdapat sungai-sungai dan struktur  tanah untuk mengantisipasi terjadinya longsor ataupun banjir. Hutama Karya juga telah memasang penampang saluran seperti Box Culvert, yaitu sejenis beton yang sering digunakan pada konstruksi saluran air yang biasanya berfungsi sebagai saluran air atau drainase.  Pemeliharaan penampang saluran tersebut dengan cara pembersihan sedimentasi secara  berkala juga dilakukan untuk mencegah terjadinya banjir di jalan tol. Kami juga telah  mempersiapkan tim rescue dan pompa portable/submersible apabila terjadinya banjir di jalan  tol yang dikelola,” tutur Dwi.

Adapun sebagai informasi, saat ini sedang dilakukan perbaikan jalan di beberapa tol yang  dikelola oleh Hutama Karya yaitu Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dan Ruas Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S).  “Perbaikan jalan tersebut dilakukan secara rutin terutama pada saat musim hujan, sehingga  kami meminta pengguna jalan untuk berhati-hati pada saat melintas.” tutup Dwi Aryono  Bayuaji, EVP Divisi OPT Hutama Karya.

Berikut titik-titik perbaikan pada Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar:

KM 51+900, KM 52+025, KM 52+400, KM 52+500, KM 52+700, KM 53+650, KM 53+900,  KM 53+950, KM 54+050, KM 54+200, KM 55+200, KM 55+300, KM 58+200, KM 58+700,  KM 59+150, KM 59+550, dan KM 59+625.

Titik- titik perbaikan pada Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung: KM 147+550, KM 149+850, KM 153+900, KM 158+150, KM, 160+250, KM 161+150, KM  165+300, KM 165 + 800, KM 181+150, KM 185+850, KM 186+200, KM 187+600, KM  188+800, KM 189+600, KM 190+400, KM 191+600, KM 264+900, KM 255+200, KM  257+000, KM 270+50, KM 273+400, KM 273+900, KM 277+350, KM 282, KM 284+300,  Km 293+410, KM 293+300, KM 293+250, KM 296+850, KM 298+200, KM 300+350, KM  300+ 425, KM 300+650, KM 300+900, KM 301+200, KM 302+600, KM 302+900 KM  305+200, KM 310+100, KM 311+¸KM 312+050, KM 312+100, KM 312+200, KM 317+900,  KM 319+700, KM 320+000, KM 320+350, KM KM 320+990, KM 321+22 KM 329+900,  KM 329+650, KM 329+100.

BACA JUGA:   Segera Beroperasi, Rumah Sakit Khusus Otak dan Jantung Pertama di Indonesia Timur

Titik-titik perbaikan pada Ruas Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S): KM 23+370, KM 23+850, KM 24+192, KM 24+658, KM 24+731, KM 24+874, KM 24+755,  KM 24+864, KM 24+823, KM 24+915, KM 24+939, KM 24+974, KM 25+012, KM 25+230,  KM 27+091, KM 27+566, KM 27+790, KM 31+220, KM 31+515, KM 32+115, KM 30+326,  KM 29+260, KM 30+236, KM 29+138, KM 27+192, KM 25+978, KM 25+515, KM 24+910,  KM 24+307, KM 23+958.

Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata  tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik  (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki  gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi  HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga  dapat melakukan Top up saldo UE.

Selain itu kami terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan  kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest  Area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada. Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol  maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol.

Previous Post

Indeks Diproyeksikan Terkoreksi

Next Post

BI: Permintaan dan Penyaluran Pembiayaan Perbankan Terindikasi Meningkat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR