Jakarta, TopBusiness—PT Bukit Asam, Tbk., tidak mendapatkan dampak akibat pelarangan ekspor batu bara oleh Pemerintah Indonesia. Sebab, Bukit Asam dan anak usahanya, telah memiliki komitmen jangka panjang untuk memasok batu bara ke PLTU milik Grup PLN dan beberapa IPP.
Hal itu dikatakan oleh Corporate Secretary Bukit Asam, Apollonius Andwie, hari ini dalam keterbukaan informasi untuk bursa saham.
“Tidak ada dampak kinerja keuangan, kegiatan operasional, hukum, dan kelangsungan usaha ke kami dan anak usaha,” ia menegaskan.
Ditambahkannya bahwa, kini, Bukit Asam juga sedang mengkaji dampak larangan ekspor tersebut.
Apollonius pun mengatakan bahwa Bukit Asam bersama Asosiasi Pertambangan Indonesia serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia, telah melakukan penjajakan dengan Pemerintah Indonesia. Tujuan hal ini adalah adanya diskusi lebih lanjut tentang pelarangan itu, agar ada kebijakan yang lebih fair bagi pengusaha pertambangan.
“Dan di sisi lain, sekaligus membantu PLN dan IPP dalam pasokan batu bara,” ia menjelaskan.
