TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Kredit Macet Sektor Tambang akan Melonjak Karena Bea Keluar

Nurdian Akhmad
5 February 2014 | 15:14
rubrik: Capital Market

 

(Ilustrasi: Istimewa)
(Ilustrasi: Istimewa)

Jakarta, businessnews.id — Dunia perbankan nasional harus bersiap menghadapi buntut persoalan keluarnya aturan bea keluar produk mineral. Saat ini sudah mulai banyak operasional tambang mineral yang berhenti.

“Tambang mineral di Sulawesi Tenggara dan Kalimantan, pemegang IUP (Ijin Usaha Pertambangan) sudah mulai menghentikan operasional,“ ujar Ketua Satuan Tugas Hilirisasi Mineral Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Didie W. Soewondo, di Jakarta, hari ini.

Menurutnya, itu  masalah serius. Sebab perusahaan tambang tidak bisa memerbaiki kondisi ini, dan juga perusahaan tambang akan menerima tuntutan atas default (ingkar janji kontrak) dan demuragge.

Pada saat yang sama, Ketua Masyarakat Pertambangan Herman Affif menilai, Pemerintah telah salah langkah dalam mendorong hilirisasi bahan tambang dengan mengeluarkan PMK terkait bea keluar.

“Kami tidak anti-hilirisasi, malah kami peduli dengan hilirisasi dengan menuntut Pemerintah untuk menutup pintu izin usaha pertambangan,” dia mengatakan.

Ia mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI tidak menyusun peta arah hilirisasi dengn baik. Malah, tahun kemarin secara besar-besaran memberikan izin usaha tambang dan izin ekspor.

Untuk itu, Pemerintah agar mau berdialog dengan Kadin untuk membahas kembali aturan bea keluar. “Sebaiknya bea itu di kisaran 2% sampai 5%, bukan 60%,” kata dia. (ABDUL AZIZ)

BACA JUGA:   Penggugat: Keterangan Pemerintah Tidak Konsisten Soal Hilirisasi Mineral
Tags: hilirisasi mineral
Previous Post

Kadin Tolak Nilai Bea Keluar Produk Mineral

Next Post

Tidak Bisa Konsumsi BBM Subsidi, 500.000 Nelayan Terancam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR