TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Baru Kantongi Rp9,8 T, Satgas BLBI Dinilai Kurang Optimal

Busthomi
19 January 2022 | 13:46
rubrik: Ekonomi
Baru Kantongi Rp9,8 T, Satgas BLBI Dinilai Kurang Optimal

Jakarta, TopBusiness–Sekjen Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS), Hardjuno Wiwoho menilai Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam mengembalikan hak rakyat dari para obligor belum bekerja secara optimal.

Hal ini terlihat dari uang atau Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) dan aset berupa tanah yang hanya senilai Rp9,82 triliun.

“Jadi, kalau kita berbicara soal target, belum terpenuhi. Angka Rp 9,82 triliun ini belum mencapai 10 persen dari target Rp 110 trliun,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (19/1/2021).

Padahal terang Hardjuno, Tim Satgas BLBI ini telah efektif bekerja dalam waktu yang cukup lama sekitar tujuh bulan.

“Tujuh bulan ini, berapa biaya yang sudah dikeluarkan. Kan tidak sedikit. Kalau dikomparasi antara biaya dengan hasil kerja Satgas BLBI ini, saya kira tidak sebanding,” imbuhnya.

Hardjuno berharap Tim Satgas BLBI ini lebih giat lagi bekerja. Apalagi, penunggak kewajiban pembayaran utang negara selama 22 tahun tersebut telah menikmati fasilitas dari negara, sehingga saatnya uang itu harus dikembalikan ke kas negara.

Untuk itu, Hardjuno berharap Tim Satgas BLBI ini harus mempunyai strategi yang jitu. Dengan demikian, uang negara yang diperoleh lewat fasilitas BLBI itu dapat dikembalikan ke negara.

“Jangan sampai, nagih Rp 110 triliun, sita sana, sita sini, dapatnya baru Rp 9,82 triliun. Ini kan gak signifikan,” imbuhnya.

Hardjuno meminta Tim Satgas BLBI ini lebih optimal bekerja. Untuk itu, kerja Satgas BLBI ini di push lagi. “Jangan sampai ada anggapan masyarakat, Satgas BLBI tidak bekerja,” tuturnya.

Memang diakuinya, Tim Satgas BLBI ini masih punya ruang dan waktu untuk mengejar angka Rp 110 triliun ini.

BACA JUGA:   Kasus BLBI Harus Diselesaikan

Sebab, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor VI tahun 2021, masa berlaku sejak Keppres ditetapkan, yakni pada 6 April 2021 dan akan bertugas hingga 31 Desember 2023 mendatang.

“Namun melihat pencapaian yang hanya Rp 9, 82 triliun, saya jadi miris,” ungkapnya. “Sebab, uang APBN yang dipakai untuk membiayai Tim Satgas BLBI sangat besar sekali.”

Sementara, hasil yang dicapai Satgas BLBI ini tidak signifikan. “Saya minta Satgas BLBI ini untuk memompa lagi kerja tim. Apalagi, masa tugas Satgas BLBI ini sangat terbatas,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia berharap agar Pansus BLBI DPD RI harus mengawal kerja Satgas BLBI ini. Hal ini penting agar hasil yang didapatkan sesuai dengan espektasi masyarakat.

“Saya minta Pansus BLBI DPD RI harus melakukan supervisi atas kinerja Satgas BLBI ini agar target angka Rp 110 Triliun ini bisa dicapai,” pungkasnya.

FOTO: Istimewa

Tags: bantuan likuiditas bank indonesiablbiPNPBSatgas BLBI
Previous Post

KRAS Harap Kuota Impor Baja Diperketat

Next Post

Wika Terapkan K3 di Seluruh Projek dengan Ketat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR