Jakarta-Thebusinessnews. PT Bursa Efek Indonesia mulai mepertanyakan opini akuntan publik atas laporan keuangan PT Sekawan Inti Pratama Tbk ( SIAP ) Tahun buku 2014. Pasalnya Opini yang diberikan WTP ( wajar Tanpa Pengecualian ) padahal namum penyajian laporan keuangannya di tahun berikutnya yakni laporan keuangan kaurtal II 2015 berbeda.
“ Kog opininya WTP tapi penyajiannya di September 2015 berubah , sehingga kami patut mempertanyakan latar belakang dan itu yang akan kami gali. “ Ujar Direktur Penilian PT Bursa Efek Indonesia, Samsul Hidayat di gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa, 12 Januari 2016.
Bahkan bisa saja memeriksa akuntan publiknya, jika kejanggalan itu berdampak materiil. Namum pemeriksaan tersebut dilakukan oleh OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ). Kejanggalan laporan keuangan SIAP itu berawal dari penyajian aset SIAP pada kuartal II 2015 tercatat Rp 4,9 Triliun. Dengan mengikuti PSAK ( penyataan Standar Akuntans Keuangan ) 22 tentang pengabungan usaha versi 2013
Namum pada laporan keuangan kuartal III 2015 SIAP menyatakan asetnya senilai Rp 307 miliar , kali ini SIAP menyajikannya dengan menggunakan PSAK 22 tentang pengabungan aset versi tahun 2009. “ Ini yang kami pertanyakan . “ ujar dia. (az)