Jakarta, TopBusiness – PT Pertamina Gas Negara Tbk atau PGN dalam mengevaluasi dan mengukur kinerja program-program tanggung-jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility/CSR melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pemegang saham dan divisi internal.
Sigit Trihartanto Sukamto, sebagai department head operational CSR division, menyatakan beberapa pihak yang mengevaluasi dan mengukur kinerja CSR. “Dari Kementerian BUMN melalui Portal TJSL yang harus kami update,” ujarnya saat memberikan pemaparan materi presentasi bertema Pembangunan Berkelanjutan Dengan Menggunakan Metode CID dan CSV, dihadapan Dewan Juri TOP CSR Awards 2022, yang berlangsung secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Jumat (26/02/2022).
Kemudian, Sigit demikian sapaannya menyatakan bahwa pihaknya juga melibatkan konsultan independen. “Lalu juga SROI (Social return on invesment) dan indeks kepuasan masyarakat. Kita melibatkan konsultan independen,” ujar dia.
Dari kalangan internal perusahaan sendiri, Sigit pun menyebut bahwa mereka dilibatkan dalam mengevaluasi kinerja CSR agar sesuai dengan perencanaan. “Lalu secara internal juga dari financial control and budgiting division (Kinerja anggaran internal). Ini untuk memastikan realisasi anggaran sesuai,” ungkap dia.
Selain ada corporate strategic division. Dalam hal ini guna mengukur kinerja dari perusahaan terkait KPI penyaluran terhadap bantuan. “Dan yang terakhir, PR value yang dipastikan dikelola oleh corporate communication division,” kata Sigit.
Selanjutnya, perusahaan mempunyai beberapa strategi berkelanjutan agar program CSR dapat terus berjalan.
Dikatakan Sigit, perusahaan mempunyai strategi berkelanjutan CSR yang difokuskan kepada empat poin. Yang pertama adalah bersinergi dengan pemangku kepentingan baik internal dan eksternal.
Berikutnya, perusahaan harus memiliki prosedur operasi dengan dibarengi capaian keuangan yang mandiri.
“Lalu kita juga menyiapkan prosedur operasi dan tata kelola yang baik. Dan yang ketiga, kita dapat mengakses dan mendapatkan konsumen secara mandiri. Dan yang keempat mendapatkan pengelolaan keuangan yang mandiri,” ungkap Sigit.
Di kesempatan yang sama, Department Head Planning and Controlling CSR Division, Tubagus Nurcholis yang akrab di sapa kholis ini mengatakan, perusahaan dalam mengimplementasikan program-program CSR berdasarkan pada Peraturan Kementerian BUMN, walaupun saat ini berstatus sub perusahaan migas.
“Walaupun, PGN ini sejak tahun 2018 tergabung dengan Pertamina. Mungkin kita secara status sudah menjadi sub perusahaan migas, namun tetap kita PGN itu berangkat dari BUMN. Kita masih mendapatkan mandatory atau diperlakukan sebagai BUMN oleh Kementerian BUMN. Artinya, kita dalam menjalankan program TJSL-nya masih mengacu pada apa yang diamanatkan oleh kementerian BUMN. Sehingga, strategi CSR yang kita jalankan tetap mengacu, atau comply terhadap arahan dari Kementerian BUMN,” papar Kholis.
