TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

UU HKPD Atur Batasan Utang Pemda

Achmad Adhito
25 March 2022 | 16:14
rubrik: Ekonomi
Ini Strategi First Media Kurangi Rugi  2019

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) mendorong pemanfaatan pembiayaan kreatif. Hal tersebut terlihat dari pengenalan sukuk daerah.

“Namun demikian, UU HKPD ini juga tetap memperhatikan aspek prudentiality misalnya dengan mengatur batasan maksimal kumulatif pinjaman daerah dan batas maksimal defisit APBD yang dimasukkan sebagai bagian pengendalian dalam sinergi fiskal nasional,” kata Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam keterangan tertulis hari ini.

Dikatakan, hal ini sekaligus menegaskan bahwa pembatasan maksimal defisit APBD dalam sinergi fiskal nasional, memang dimaksudkan untuk menghilangkan kekhawatiran melonjaknya pembiayaan utang daerah.

Sinergi merupakan salah satu komponen baru dalam pengaturan UU HKPD yang mendorong daerah untuk mengembangkan creative and sustainable financing berbasis kerja sama melalui skema Sinergi Pendanaan yang dapat melibatkan pemda lainnya, swasta, belanja kementerian/lembaga, maupun BUMN atau BUMD.

“Sehingga UU HKPD tidak mengartikan creative financing sebagai pembiayaan berbentuk utang,” kata menteri tersebut.

BACA JUGA:   Jaga Daya Beli Masyarakat dan Genjot Belanja Pemerintah
Tags: sri mulyanisukuk pemdautang pemdauu hkpd
Previous Post

Di Penutupan Perdagangan, Indeks masih di Level Psikologis

Next Post

Gelar RUPST, Pemegang Saham SMBR Sepakat Rombak Susunan Pengurus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR