Jakarta-Thebusinessnews. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menurunkan nilai aktiva bersih (NAB ) perproduk reksa dana. Saat ini minimal Rp 25 miliar . Rencananya akan diturunkan menjadi Rp 10 miliar.
Pengaturan itu ditunggu Asosiasi Pengelola Reksa DanA Indonesia (APRDI ), kebijakan itu dinilai akan memperkuat industri pasar modal.” Dengan rencana OJK menurunkan NAB menjadi Rp 10 miliar per proproduk akan memperkuat manajer Investasi.” Ujar Ketua Umum APRDI,Deny R Taher di Jakarta. Rabu(27/1/2016).
Ia menambahkan saat ini jumlah produk reksa dana 12.OOO dengan Manajer Investasi (MI)sebanyak 83 . Namum dengan pasar 250 juta jiwa maka butuh jumlah produk lebih dari itu.
Pada kesempatan ini ia juga menyatakan jumlah MI akan terus meningkat. ” Jadi tidak perlu rasioanlisasi jumlah MI.”ujar dia. (Az)