TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Penjualan Otomotif Triwulan I-2022 Terdongkrak Insentif PPnBM

Nurdian Akhmad
1 April 2022 | 10:30
rubrik: Business Info
Jalan Tol Cawang – Slipi Beroperasi Normal

Fotografer : Rendy MR/TopBusiness

Jakarta, TopBusiness –  Pemberian insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor telah mendorong penjualan kendaraan bermotor pada kuartal I-2022 di Indonesia serta membantu pemulihan sektor otomotif.

 “Utilisasi sudah mulai membaik di sektor kendaraan bermotor terkait penjualan dengan insentif PPnBM yang merupakan bagian program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dilansir, Jumat (1/4/2022).

Ia mengatakan realisasi PPnBM tersebut telah membantu pemulihan ekonomi nasional dengan insentif bagi kendaraan bermotor yang ditanggung pemerintah mencapai Rp 4,63 triliun pada 2021.

Kebijakan insentif lanjutan pengurangan PPnBM 100 persen bagi kendaraan bermotor LCGC serta 50 persen dengan harga jual mobil Rp 200 juta-Rp250 juta telah memberikan dampak pada triwulan I-2022.

Menurut dia, insentif PPnBM yang diberikan pada 2022 ini tercatat telah mencapai Rp15,8 miliar dan membantu penjualan mobil selama Februari sebesar 81,23 ribu unit atau naik 65,09 persen (yoy).

Kebijakan tersebut juga mampu membantu membaiknya tren penjualan untuk kendaraan roda dua yang pada 2021 mencapai 5,1 juta unit untuk domestik dan 810 ribu unit untuk ekspor.

Lebih lanjut, menurut Airlangga, pemerintah telah menerbitkan kebijakan insentif lanjutan untuk mendukung percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dengan pengenaan tarif PPnBM berdasarkan tingkat emisi karbon kendaraan bermotor.

“Hal yang terpenting adalah menyediakan kendaraan dengan target pasar masyarakat berpenghasilan menengah agar utilisasi dapat meningkat dan bisa mendorong kemampuan masyarakat yang daya belinya tertekan akibat beberapa komoditas harganya meningkat dan juga akibat geopolitik yang mendorong harga BBM meningkat cukup tinggi,” katanya.

BACA JUGA:   CTRA: Pasar Properti di Bawah Rp2 M Lebih Menarik
Tags: menteri perekonomianpenjualan otomotif
Previous Post

BPR Gerbang Serasan Tingkatkan Porsi Kredit untuk UMKM di 2022

Next Post

Tarif PPN 11 Persen Berlaku, Tapi Ada yang Bebas PPN Lho

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR