Jakarta-Thebusinessnews. Selama ini 30 persen hingga 40 persen Kredit Multi Guna (KMG ) yang disalurkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebenarnya diperuntukan untuk pembiayaan perumahan. Seharusnya BPD miliki kesempatan untuk melakukan sekuritisasi portofolionya itu dengan mengganti status KMG menjadi KPR ( Kredit perumahan Rakyat).
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF ),Raharjo Adisusanto di Jakarta, Kamis (28/1/2016).” Dari data yang kami pegang penggunaan KMG oleh BPD banyak digunakan untuk pembangunan rumah,padahal kalau di konvert jadi KPR mereka bisa dijaminkan atau di sekuritisasi” ujar dia.
Ia menilai BPD yang ada akan menjadi sasaran SMF untuk pembiayaan sekunder perumahan. Saat ini dari 26 BPD hanya 8 BPD yang mendapatakan pembiayaan dariSMF. ” Sekarang dengan program 1 juta rumah peran BPD juga diharapkan sebab danannya yang dibutuhkan besar sekali. ” ujar dia.
Jika BPD tersebut mengganti status KMG menjadi KPR atau KMG perumahan maka BPD tersebut dapat meningkatkan pembiayaan kesektor perumahan melalui penjaminan maupun sekuritisasi KPR tadi. ” Kemampuan BPD untuk melipatkan pembiayaan perumahan akan terbuka melalui SMF. ” ujar dia. ( az)