Jakarta, TopBusiness—Perusahaan farmasi PT Pyridam Farma, Tbk., telah melakukan transaksi afiliasi berupa pinjaman ke anak usaha yakni PT Holi Pharma. Transaksi tersebut berupa fasilitas pinjaman senilai Rp18 miliar.
Dalam keterbukaan informasi untuk otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) pada harinya ininya, Corporate Secretary Pyridam Farma, Nadia Miranty Verdiana, mengatakan bahwa transaksi itu antara perusahaan terbuka dengan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki minimal 99% dari modal disetor.
“Maka, transaksi tersebut tak wajib menggunakan jasa penilai. Cukup dengan keterbukaan informasi,” kata dia.
Dijelaskannya pula bahwa fasilitas pinjaman itu punya beberapa tujuan bagi anak usaha itu. Yakni untuk kebutuhan operasional, belanja modal, dan pelunasan fasilitas pinjaman yang telah diterima.
“Transaksi afiliasi tersebut tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020,” kata Nadia lagi.
Ia juga menjelaskan bahwa Pyridam Farma telah memiliki prosedur yang memadai untuk memastikan transaksi afiliasi itu dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.
