Jakarta, TopBusiness – Menerapkan model manajemen risiko tiga lapis pertahanan (three lines of defense), PT BNI Life Insurance bisa gerak cepat dalam menyiasati dampak dan risiko bisnis akibat pandemi Covid-19. Secara umum, BNI Life mampu mempertahankan kinerja perusahaan secara keberlanjutan.
BNI Life merupakan bagian atau anak perusahaan dari BNI, memiliki identitas perusahaan yang selaras dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebagai perusahaan induk. Sejak pandemi Covid-19, BNI Life telah menyiapkan sejumlah langkah dan strategi, untuk menyiasati kondisi pandemi ini yang telah berdampak pada aktivitas perekonomian serta daya beli masyarakat di Indonesia hingga saat ini.
Pandemi Covid 19 yang belum sepenuhnya pulih seratus persen, hingga kini masih menjadi tantangan besar bagi pelaku usaha. Disebabkan oleh pandemi berkepanjangan, hal ini berdampak pada hampir seluruh industri bisnis yang ada, termasuk juga yang dialami pelaku usaha asuransi seperti BNI Life, sehingga menciptakan berbagai tantangan lainnya. Seperti kemungkinan berdampak signifikan pada peningkatan klaim asuransi. Sementara kondisi market yang belum stabil berdampak pada pendapatan investasi perusahaan.
Di sisi lain protokol Covid -19 terutama adanya pembatasan (social distancing, tanpa tatap muka), juga berpengaruh terhadap upaya pemasaran dan marketing langsung ke lapangan. Selain itu, juga adanya potensi penurunan jumlah klien sebagai imbas dari perubahan skema kerja WFH (Work From Home).
Meskipun demikian, dengan sistem dan infrastruktur yang lengkap dalam implementasi risk management (management risiko), BNI Life gerak cepat dalam menyiasati kondisi ini. Salah satunya melalui percepatan transformasi digital, dengan mengubah sistem dan proses bisnis menjadi digital.
Berbagai strategi bisnis dilakukan dalam mendukung kinerja di masa Pandemi Covid 19. Di antaranya memperkuat kebijakan Underwriting, mengoptimalkan strategi investasi untuk memaksimalkan pendapatan investasi.
Selain itu terkait digitalisasi, dilakukan upaya dengan memaksimalkan strategi penjualan Non Face to Face, memperbaiki proses operasional, memperbaiki system telemarketing, meningkatkan kapabilitas dan kompetensi sales, serta melakukan bisnis secara digital dan memaksimalkan e-learning.
Kinerja Tetap Solid
Berkat kesigapan dan inovasi-inovasi ini, BNI Life masih mampu mencatatkan kinerja yang baik dengan menerapkan penyesuaian terhadap kebiasaan kebiasaan baru dalam beradaptasi dan menyiapkan perubahan rencana bisnis guna menyesuaikan diri terhadap dinamika kondisi yang ada.
Misalnya pada tahun 2020 tercatat total income (total pendapatan) mencapai Rp5,49 triliun dan naik pada tahun 2021 menjadi Rp5,9 triliun. Secara keseluruhan kinerja aspek ekonomi Perseroan di awal pandemi masih solid. Terlihat dari pencapaian positif pendapatan tahun 2020 sebesar Rp5,49 triliun atau 133,61% terhadap target pendapatan tahun 2020 sebesar Rp4,11 triliun.
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan, tahun 2020 sebesar Rp350,3 miliar dan tahun 2021 sebesar Rp118,2 miliar. Laba sebelum manfaat pajak penghasilan tahun 2020 sebesar 161,7 miliar dan tahun 2021 sebesar 127,3 miliar. Sedangkan total asset tahun 2020 sebesar Rp20,5 triliun dan tahun 2021 sebesar Rp 22,8 triliun.
Secara umum, BNI Life mampu mengarungi prahara pandemi covid-19 dengan baik. Untuk tahun 2021, tingkat kesehatan BNI Life berada pada PK – 2 / Sehat yaitu Perusahaan secara umum sehat sehingga dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lain. Dalam hal terdapat kelemahan, secara umum masih dalam skala dan batas kewajaran, termasuk di antaranya karena adanya peningkatan klaim asuransi akibat pandemi covid-19.
Demikian beberapa point penting dari presentasi dan wawancara penjurian “TOP GRC Awards 2022” yang dilakukan 30 Juni 2022 yang dilakukan secara daring oleh Tim dari BNI Life melalui zoom meeting. Tahun ini, BNI Life kembali masuk dan terpilih menjadi Finalis di ajang TOP GRC Awards 2022 yang diselenggarakan Majalah TopBusiness bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkemuka di Tanah Air. Di antaranya Asosiasi GRC Indonesia, Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia (PAGI), CRMS Indonesia, IRMAPA, ICoPI, dan lainnya.
Presentasi dan tanya jawab dengan Dewan Juri disampaikan oleh Tim BNI Life yang dibuka oleh Romi Asparino – Department Head Institution & Public Relation BNI Life. Kemudian disambung oleh anggota tim lain, di antaranya yang hadir : Dini Prasasti – Department Head Non Financial Risk, Jeremias Tanamal – SMGR Corporate Planning, Frisca Prasetyo – MGR Governance & Corporate Law, Melani Salmadini – Department Head Anti Money Laundering & Anti Fraud Strategy, Soeko T. – DGM IT Solution & Digital, serta Algie A. G. Putra – Officer. Sedang Dewan Juri yang menilai di antaranya, Prof. DR. Wahyudin Zarkasi, Lim Kurniawan-Awasome Consulting, Kusuma Prabandari-Dwika Consulting, serta Dwinda Ruslan (Yayasan Pengembangan Keuangan Mikro).
BNI Life merupakan Anak Perusahaan BNI yang bergerak di bidang usaha asuransi. Secara umum BNI Life memiliki 4 (empat) saluran distribusi pemasaran yaitu; agency, bancassurance, employee benefit, serta syariah.
Dalam aktivitas sebagai entitas usaha, terutama untuk melaksanakan pengendalian internal Perusahaan untuk memastikan pengelolaan risiko agar berjalan dengan baik, BNI Life menerapkan pendekatan three lines of defence. Yakni dengan melibatkan semua level yang ada di perusahaan.
Melalui penerapan model tiga lapis ini, perusahaan memiliki daya tahan (resilience) lebih kuat terhadap risiko-risiko yang dihadapi, termasuk risiko-risiko dalam aktivitas bisnis akibat dampak pandemi Covid-19 yang mulai melanda Indonesia sejak awal tahun 2020. Apalagi anak Perusahaan Bank BNI ini, juga memiliki kelengkapan sistem infrastruktur dan perangkat pendukung yang memadai untuk implementasi Governance Risk Compliance (GRC). Di antaranya memiliki komite pemantau risiko, komite audit, dan beberapa komite pendukung lainnya untuk efektifitas penerapan Enterprise Risk Management (ERM).
Komite Pendukung Pelaksana GRC, di antaranya ada yang di bawah Dewan Komisaris. Dalam hal ini , peran dan Dukungan Dewan Komisaris terutama Memonitoring pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan, Manajemen Risiko dan Compliance. Adapun komite yang ada di bawah Dewan Komisaris meliputi Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi. Selain itu ada Komite Di bawah Dewan Direksi. Di antaranya Komtite Risiko, Komite Produk, Komite Investasi, Komite Fraud, Komite Teknologi Informasi, serta Komite Aset dan Liability.
Adapun hal-hal lain terkait Implementasi Manajemen Risiko. Dalam kaitan untuk melakukan monitoring terkait risiko yang ditetapkan regulasi Risk Management, telah dilengkapi dengan Dashboard. Risk Management juga sudah memiliki system yang berfungsi sebagai media untuk melakukan penilaian Mandiri oleh User (Risk Self Assessment) dan Pencatatan Kejadian Berisiko.
Perusahaan juga telah melakukan pencatatan dan monitoring untuk kerugian yang diakibatkan oleh risiko operasional/terkait aktivitas operasional. Perusahaan juga menerapkan kebijakan dan prosedur terkait dengan pengelolaan kelangsungan usaha (BCM). Risk Management melakukan kajian risiko terhadap produk baru/perubahan, inisiatif baru/perubahan dan proses baru/perubahan.
Risk Management juga melakukan review terhadap pengajuan Kebijakan/SOP/Petunjuk Teknis dari Unit Operasional, Unit Bisnis dan Unit Pendukung. Risk Management melaksanakan Komite Manajemen Risiko & Komite Pemantau Risiko secara berkala, sebagai salah satu bentuk pengawasan Direksi dan Dewan Komisaris dalam menerapkan manajemen risiko.
Sejalan dengan regulasi dan kebijakan OJK, khususnya terkait bidang usaha asuransi, BNI Life telah menerapkan sistem dan infrastruktur yang lengkap terkait manajemen risiko serta membangun suatu budaya manajemen risiko yang terpadu di seluruh proses dan seluruh lini perusahaan. Sehingga perusahaan tetap bisa mempertahankan kinerja dan eksistensi bisnisnya secara lebih baik dan berkelanjutan.
Penulis: Ahmad Churry
