Jakarta, TopBusiness – Telah mengadopsi ISO 31000, Risk management – Guidelines, konsistensi implementasimanajemen risiko (risk management), mampu menjaga performa usaha Perum Bulog dalam mengemban tugas publik untuk menjaga stabilitas dan kedaulatan pangan nasional di tengah situasi sulit akibat pandemi Covid-19. Bahkan sebagai entitas bisnis, Bulog juga mampu menampilkan peningkatan performa usaha dengan tetap membukukan perolehan laba.
Perum Bulog merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh modalnya dimiliki oleh Negara yang tujuannya untuk memebrikan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasam dan sekaligus sebagai entitas binsis juga dituntut bisa menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan prrofesional untuk sustainability (keberlanjutan perusahaan) dan profit. Sesuai dengan visi nya ”Menjadi Perusahaan pangan yang unggul dan terpercaya dalam mendukung terwujudnya kedaulatan pangan”, Perum Bulog mengemban fungsi dan tugas ganda.
Sebagai perusahaan pelat merah, Bulog mengemban fungsi utama sebagai penjaga Buffer Stock Pangan Nasional (National Food Reserve Company). Penugasan pada Perum Bulog ini, di antaranya diatur dalam Perpres 48/2016 dan PP 13/2016. Selain itu juga diatur dalam Inpres 5/2015, di mana salah satu tugasnya yakni untuk pengamanan harga pangan di tingkat produsen dan konsumen. Termasuk ketercukupan pangan masyarakat untuk konsumsi dan cadangan nasional. Itulah makanya, Bulog juga kerap menjalankan tugas sosial, seperti intervensi pasar yang biasa dikenal dengan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan. Bahkan juga kerap menjalankan tugas kemanusiaan untuk distribusi bantuan pangan bagi masyarakat yang membutuhan.
Di sisi lain, lazimnya entitas bisnis, Bulog juga dituntut piawai dalam menjalankan roda usaha, meningkatkan daya saing demi sustainable business (keberlanjutan bisnis) dengan berbagai strategi untuk kelangsungan perusahaan. Dalam hal ini, Bulog sebagai perusahaan umum milik negara, di antaranya menggeluti lingkup bisnis yang mencakup usaha logistik/pergudangan, survei dan pemberantasan hama, penyediaan karung plastik, usaha angkutan, perdagangan komoditi pangan dan usaha eceran.
Sebagaimana pelaku bisnis pada umumnya, sejak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Bulog juga menghadapi tantangan yang tidak ringan. Adanya kebijakan Pembatasan Sosial (social distancing) dan pembatasan mobilitas masyarakat sebagai bagian dari pengendalian pandemi Corona, hal ini juga berdampak pada aktivitas Bulog, seperti pengadaan untuk menjaga stok, distribusi dan rantai pasok pangan yang menjadi elemen penting usaha Bulog.
Pembatasan aktivitas masyarakat karena karantina wilayah cukup mengurangi fleksibilitas perusahaan di dalam menjalankan penugasan pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan pokok. Sehingga butuh effort lebih keras dan kesigapan tersendiri untuk menyiasatinya.
Meski bukan hal mudah, namun masa-masa sulit akibat prahara pandemi virus corona itu, berhasil dilalui dengan baik oleh jajaran Perum Bulog. Di bawah kendali Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso, perusahaan bisa cepat beradaptasi, bertransformasi menghadapi tantangan baru di tengah pandemi ini dengan berbagai inovasi.
Adapun strategi bisnis yang dilakukan Bulog dalam mendukung kinerja di masa Pandemi Covid-19. Di antaranya memaksimalkan saluran penjualan on-line melalui program campaign dan promosi produk, pengembangan jaringan E-Market Place melalui kerjasama dengan beberapa platform baru. Memaksimalkan program strategy branding produk, serta kegiatan komunikasi pemasaran secara online dan offline. Dari sisi operasional, manajemen juga terus berupaya memaksimalkan skema work from home (WfH) untuk efisiensi proses kerja di lingkungan perusahaan.
Melalui terobosan dan inovasi ini, selama masa pandemi Covid -19, Bulog juga mampu menjaga eksistensi dalam penanganan stabilitas pangan sebagai bagian penting upaya pemulihan ekonomi nasional. Hal ini dibuktikan dengan terjaganya stabilitas pasokan dan harga pangan secara baik, tanpa ada gejolak. Perum Bulog tetap konsisten melaksanakan salah tugasnya sesuai Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2015 mengamankan harga gabah beras di tingkat petani dengan menyerap beras petani dalam negeri selama masa pandemi Covid-19.
“Dalam kaitan menjaga pilar ketahanan pangan, selama tiga tahun terakhir, Perum Bulog belum pernah melakukan Impor Beras. Perusahaan berhasil mengamankan harga beras di tingkat petani dengan menyerap beras petani sampai dengan 1,2 juta ton. Dimasa Pandemi Covid-19, Perum Bulog juga mampu menjalankan amanah pemerintah melalui program Bantuan beras PPKM kepada 28 Juta keluarga penerima manfaat. Jika dirunut lebih jauh, prestasi dan keberhasilan ini juga bagian yang tak terpisahkan dari konsistensi dan keberhasilan dalam mengimplementasikan GRC (Governance, Risk, dan Compliance) atau tata kelola, risiko, dan kepatuhan dengan baik, termasuk penerapan Good Corporate Governance (GCG),” ungkapBagya Mulyanto, Direktur Keuangan Perum Bulog, saat presentasi dan wawancara penjurian “TOP GRC Awards 2022” yang diselenggarakan oleh Majalah TopBusiness secara virtual pada Seasa (05/07/2022).
Dalam presentasinya berjudul” Implementasi & Penerapan GRC di Perusahaan Umum (Perum) Bulog”, Bagya Mulyanto menjelaskan banyak hal terkait profil dan kiprah Bulog sesuai visi misi, serta strategi yang dilakukan di tengah pandemi covid-19 dari perspektif penerapan GCG dan juga GRC. Terkait implementasi GCG, Perum Bulog telah membuat aplikasi BULOG WBS yang dapat diakses menggunakan platform web dan mobile android. Bulog WBS sebagai salah satu bentuk media kampanye “Bulog Bersih Berwibawa”. Dalam mensosialisasikan media tersebut telah dipajang standing banner di seluruh ruang Kantor Pusat dan di Kantor Wilayah seluruh Indonesia.
Sedangkan untuk sistem pengadaan barang & jasa di lingkungan perusahaan telah diatur dalam Peraturan Direksi Nomor PD – 03/DS500/02/2022 tanggal 17 Februari 2022 yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan e-tendering di lingkungan perusahaan dan sebagai dasar pengenaan sanksi kepada penyedian untuk dicantumkan dalam daftar hitam pengadaan barang dan jasa.
Secara umum, dikatakan meski menghadapi tantangan yang tidak ringan akibat pandemi covid-19, namun secara umum perusahaan relatif mampu melewatinya dengan baik, bahkan seiring berlakunya era kenormalan baru (new normal), Bulog bisa terus menunjukkan performa yang makin baik.
Tercatat di awal pandemi covid-19 yang mulai terjadi di Indonesia awal 2020, Bulog tetap masih menjaga performa dan kinerja usaha yang solid. Misalnya untuk penyaluran Beras PSO, tahun 2020 mencapai 1.629.988 ton atau naik dari tahun sebelumnya sebanyak 1.063.360 ton. Kenaikan terutama terjadi pada Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Bulog juga membukukan pertumbuhan Penjualan/Pendapatan dari segmen komersial dari Rp8,75 triliun di tahun 2019 menjadi Rp11,33 triliun di tahun 2020. Bahkan perusahaan juga membukukan peningkatan Laba Usaha dari Rp281,81 miliar di tahun 2019 menjadi Rp818,03 miliar di tahun 2020.
Tahun 2021, performa bisnis dan operational juga masih tetap terjaga. Pengadaan beras PSO setara beras (Ton), tahun 2021 mencapai 1.023.292 ton, naik dari tahun sebelumnya (2020) sebanyak 687.042. Namun demikian, pandemi covid yang berkepanjangan, tak ayal juga berdampak pada operasioal dan pencapaian bisnisnya.
Misalnya untuk penyaluran beras PSO Bulog tahun 2021 mencapai 1.156.068 ton, sedangkan tahun 2020 sebanyak 1.629.988 ton. Tahun 2021, Bulog membukukan pendapatan sebesar Rp21,9 triliun (audited) atau turun dari tahun sebelumnya Rp27,6 triliun. Demikian juga peraihan laba bersih yang ikut terkoreksi menjadi Rp257 miliar tahun 2021 (audited) dari tahun sebelumnya sebesar Rp821 miliar.
Risk Management
Dalam kaitan penerapan manajemen risiko, Dirkeu Bulog Bagya Mulyanto mengatakan, bahwa perusahaan sudah memiliki sistem dan dan infrastuktur yang lengkap, termasuk regulasi, baik dari eksternal maupun internal. Perusahaan juga telah menerapkan sistem integrasi manajemen risiko dalam proses penyusunan rencana kerja dengan mengusung agenda strategic risk management, yang secara khusus terintegrasi dalam Penyusunan Rencana Jangka Panjang Perusahaan. Hal ini dilakukan agar dalam penyusunan program kerja per tahun merupakan bagian mitigasi risiko dalam upaya pencapaian sasaran.
Sedangkan untuk regulasi, dari eksternal di antaranya, Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-09/MBU/2012. Selain itu juga menerapkan SNI-ISO 31000:2018 Manajemen Risiko sebagai panduan penerapan risiko yang terdiri atas tiga elemen: prinsip (principle), kerangka kerja (framework), dan proses (process).
“Dengan adanya panduan ini, perusahaan bisa melakukan semua tahap-tahapan yang harus dilakukan, mulai dari mengidentifikasi (risiko), kemudian melakukan evaluasi, mitigasi, sampai dengan memetakan risiko, hingga exit stratregi-nya,” ungkap Bagya Mulyanto.
Sedangkan di sisi internal, juga dilakukan perbaikan pada proses untuk peningkatan implementasi kepatuhan dan internalisasi tata kelola perusahaan. Di antaranya melalui penguatan komitmen Manajemen Puncak sebagai role model peningkatan sistem GRC. Kedua, Pengkajian secara menyeluruh terhadap Kebijakan Internal (PD-KD-SOP) yang terkait dengan GRC. Ketiga, Peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan di setiap unit kerja GRC. Berikunya, pembentukan dan penguatan Corporate Value (IPRODIPTO) dan Corporate Culture di bawah Pembinaan Direktur SDM& Umum.
Perusahaan juga memberlakukan Kebijakan Internal berupa Peraturan Direksi (PD) dan Prosedur Operasi Standar (SOP) yang mengatur tatakelola yang bersih dan transparan di berbagai level proses bisnis utama dan pendukung. Implementasi kebijakan diawasi oleh Internal Audit & Organ Dewan Pengawas (Komite Audit di bidang Kepatuhan & GCG). Membentuk Organisasi yang bertanggungjawab atas penyusunan kebijakan GCG dan pengawasan pelaksanaannya. Melaksanakan Asesment Penerapan GCG Perusahaan secara berkala yang dilaksanakan secara mandiri (self assessement) maupun oleh pihak eksternal. “Untuk penerapan GCG di perusahaan, tahun 2020 berdasarkan assement dari pihak luar, skor-nya 89,85 (sangat baik). Begitu juga tahun sebelumnya skor GCG kami berdasarkan self assessment mencapai 89,72 (sangat baik).
Penulis: Ahmad Chury
