TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Penopang Kinerja Apik Saat Pandemi, Aspek GRC Menjadi Kebijakan Strategis Bank DKI

Busthomi
4 July 2022 | 12:38
rubrik: Event, GCG
Penopang Kinerja Apik Saat Pandemi, Aspek GRC Menjadi Kebijakan Strategis Bank DKI

Jakarta, TopBusiness – Kinerja PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI Jakarta konsisten mencatatkan kinerja positif kendati di tengah badai pandemi yang sempat berkecamuk di Ibu Kota. Meski begitu, bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu berhasil mengatasi segala risiko tersebut, sehingga mampu mengantongi kinerja keuangan yang membanggakan.

Hal ini memang tak lepas dari peran serta seluruh lini bisnis di perusahaan dan keberhasilannya dalam menerapkan tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG), mitigasi risiko yang tepat serta senantiasa menjunjung tinggi aspek kepatuhan terhada seluruh regulasi yang ada atau secara umum disebut GRC (Governance, Risk, Compliance). Ya, dengan implementasi GRC yang terintegrasi itulah bisa menopang performa apik Bank DKI.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ateng Rivai selaku Direktur Kepatuhan Bank DKI, saat mengikuti proses penjurian Top GRC Awards 2022 yang digelar Majalah TopBusiness pada Jumat (1/7/2022) lalu secara virtual. Dalam gelaran Top GRC Awards 2022 ini, TopBusiness menggandeng banyak lembaga professional di bidang GRC selaku tim dewan juri.

Hadir mendampingi Rivai dalam proses wawancara ini adalah Danny Febrian selaku Corporate Secretary Ban DKI dan Dino Mahyudin dari bagian GRC Bank DKI.

Menurut Rivai, dalam proses pemaparan presentasi itu, untuk kebijakan strategis Bank DKI di tahun 2022 memang masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yang antara lain masih menyertakan aspek GRC menjadi komponen penting.

“Kebijakan strategis Bank DKI tahun 2022 adalah ‘Menciptakan Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas dengan Transformasi’ dengan mengacu pada 6 aspek utama yakni: (1) Aspek Bisnis, (2) Aspek Support Pemprov, (3) Aspek SDM & IT, (4) Aspek Customer, (5) Aspek GRC, (6) Aspek Strategis,” tutur Rivai.

Dalam aspek bisnis, dengan memperkuat kolaborasi dan sinergi ssebagai mitra bisnis denagn pemprov DKI, BUMD, dan komunitas bisnis di DKI Jakarta. Dalam aspek support pemda, meningkatkan peran Bank DKI dalam menyukseskan program Pemprov Bank DKI. Dalam aspek SDM dan IT, meningaktkan kapasaitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) dan teknologi informasi untuk mendukung pencapaian bisnis.

Dalam aspek Customer, pengembangan dan implementasi digital banking berfokus kepada customer centric dalam mewujudkan system pembayaran non tunai.

“Adapun untuk aspek GRC, kami merasakan pertumbuhan kinerja keuangan positif yang dilandasi dengan tata kelola yang baik. Serta terakhir, aspek strategis, persiapan dan/atau perlaksanaan aksi korporasi (initial public offering/IPO),” dia menerangkan.

Praktek GRC sendiri, bagi BPD terbesar keempat di Indonesia dari sisi asset ini, memang bukan hal yang baru. Dari sisi regulasi dan struktur organisasi di Bank DKI sudah lengkap untuk bisa mewujudkan implementasi GRC yang mumpuni.

Kata dia, di bawah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), ada Dewan Komisaris dan kemudian di bawahnya ada Direktur Utama yan dibantu oleh jajaran direksi lain yakni Direktur Kepatuhan, Direktur Ritel dan Syariah, Direktur Komiersial dan Kelembagaan, Direktur Teknologi dan Operasioal, serta Direktur Keuangan dan Strategi.

BACA JUGA:   GRC Membuat PT Asuransi Takaful Keluarga Makin Dipercaya Konsumen

Dengan organ pendukung GRC-nya adalah, Komite di bawah Dewan Komisaris ada Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, serta Komite Remunerasi dan Nominasi. Komite di bawah Direksi ada Komite Produk, Komite Pengarah Teknologi dan Informasi, Komite Manajemen Risiko, Komite Sumber Daya Manusia, Komite Kebijakan Kredit, dan ALCO Asset and Liabilities Committee).

Sementara untuk organ di bawah Direksi tercatat ada 24 Grup pada Satuan Kerja Kantor Pusat (SKKP). Serta ada juga grup atau unit pengelola GRC di Bank DKI yang berjumlah banyak. “Pengelolaan GRC di Bank DKI dilakukan oleh beberapa satuan kerja di antaranya sebagai berikut: ada Grup Manajemen Risiko, Grup Kepatuhan, Grup Risiko Kredit, Grup Kebijakan & Tata Kelola (Soft Structure), Grup Audit Intern, Sekretaris Perusahaan (Transparansi, BOD & BOC).”

Kinerja Keuangan

Untuk kinerja keuangan, diakui Rivai, dengan implementasi GRC ini membantu performa keuangan menjadi terus bertumbuh, kendati di tengah pandemi. Tercatat hingga akhir Desember 2021 lalu, asset Bank DKI berhasil mencapai Rp70,74 triliun atau naik 27,74%, dengan laju kredit sebanyak Rp38,70 triliun alias bertumbuh 13,70%, dan himpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebanyak Rp57,71 triliun atau meroket 34,32%.

Dengan pencapaian rasio kredit macet (NPL) relatif rendah di angka 3,02% (gross) atau 0,38% (net), maka untuk laba bersih Bank DKI ternyata berhasil menorehkan mencapai Rp727 miliar lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Dan juga siap menuju hingga akhir tahun untuk mewujdukan target laba bersih sebanyak Rp1 triliun.

“Untuk laba bersih ini kami menargetkan di akhir tahun 2022 nanti bisa menembus Rp1 triliun dan di Juni lalu (2022) sekalipun belum diaudit sudah berhasil mencapai Rp500 miliar. Optimis bisa mencapai Rp1 triliun yang berarti terus bertumbuh dari akhir 2021 lalu yang di angka Rp727 miliar,” tutur Rivai.

Selain itu, GRC juga terus bisa menopang performa kesehatan Bank DKI. Untuk tingkat kesehatan bank (TKB) Bank DKI per akhir 2021 lalu dengan hasil di angka level 2 (SEHAT) dari level 1 terbaik. Beberapa parameternya adalah, Profil Risiko (2), tata kelola (GCG) (2), rentabilitas (2), dan permodalan (2).

GRC di Bank DKI

Dilihat dari aspek GCG, kata Rivai, untuk memastikan penerapan prinsip tata kelola perusahaan, Bank DKI telah melaksanakan self assessment tata kelola perusahaan merujuk kepada Peraturan OJK No. 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Dengan cara melakukan beberapa ha mulai dari penyusunan atau structure governance, lalu melakukan monitoring berkala atau process governance, serta melahirkan outcome-nya.

“Sehingga outcome-nya adalah Bank telah menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) dan RBB Revisi Tahun 2021 – 2023 secara realistis, komprehensif, serta terukur dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan responsif terhadap perubahan internal dan eksternal,” dia menjelaskan.

BACA JUGA:   Program CSR “Bumi Pasundan” PLN IP Saguling Mengolah Eceng Gondok Bernilai Ekonomis

Termasuk juga untuk mewujudkan GRC ini, dalam aspek GCG, pihaknya telah mengimplementasikan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) yang mekanismenya telah diatur dan disempurnakan dalam Buku Pedoman Perusahaan Whistleblowing System Bank DKI yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Direksi No. 02/KEP-DIR/II/2021 tanggal 01 Februari 2021.

Selanjutnya, terkait system pengadaan barang dan jasa juga sangat ketat dan penuh monitoring. Menurut Rivai, dalam pelaksanaannya, Bank DKI memiliki Pedoman Perusahaan Pengadaan Barang/Jasa yang telah ditetapkan berdasaarkan Keputusan Direksi No. 21/KEP-DIR/II/2021 tanggal 30 September 2021. Bank DKI juga telah membentuk Tim Pengawas terdiri atas Unit Risiko dan Kepatuhan untuk proses pengadaan barang/jasa yang bersifat strategis.

Mekanismenya melalui (1) SWAKELOLA yaitu Pengadaan Barang/Jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/ atau diawasi sendiri oleh User untuk perkerjaan sesuai dengan kewenangan memutus. (2) Metode Pemilihan Barang & Jasa yang terdiri dari: Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan Langsung, Pengadaan Langsung, Pembelian Langsung, Penunjukan Langsung, dan Kontes/Sayembara.

“Termasuk juga dalam palam pelaksanaan pengadaan ini, Bank DKI juga melaksanakan e-auction sebagai penawaran dan negosiasi harga dengan tujuan untuk mendapatkan harga terbaik seoptimal mungkin sebelum menentukan pemenang dari pengadaan barang dan jasa itu,” cerita dia.

Adapun terkait dengan praktek manajemen risiko, kata Rivai, peringkat Komposit Profil risiko Bank DKI berdasarkan Penilaian OJK posisi Desember 2021 stabil berada ditingkat 2 (Low to Moderate) dengan risiko inheren berada ditingkat 3 (Moderate), KPMR ditingkat 2 (Satisfactory), sama seperti 1 (satu) periode pelaporan sebelumnya (Juni 2021).

Yang terdiri dari beberapa parameter profil risiko yakni, risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hokum, risiko reputasi, risiko strategic, dan risiko kepatuhan.  

Alhasil, dalam prakteknya, keberhasilan GRC Bank DKI ini juga memang terlihat dari implementasi Three Lines of Defence yang sangat kuat. Mulai dari First Line Defense (Risk Owner) yakni, Peningkatan penguasaan seluk beluk proses bisnis/kerja utama (know what to do, know your processes & procedures). Melakukan identifikasi risiko pada setiap kegiatan dan aktivitas bisnis. Peningkatan kontrol dan pelaksanaan Tindakan preventif yang diperlukan agar dampak dan frekuensi risiko dapat diminalisir. Dan Menerapkan employee awareness dan risk culture.

Untuk Second Line of Defend (Risk Management and Compliance), yakni: Resume dan gap analysis atas ketentuan eksternal baru terhadap ketentuan internal Bank. Penguatan terhadap early warning system dengan membentuk forum GRC (Governance, Risk & Compliance). Peningkatan pengendalian risiko operasional dengan meningkatkan budaya anti fraud dan whistleblowing system. Serta Peningkatan kualitas penerapan manajemen risiko pada aktivitas bisnis.

BACA JUGA:   Bank DKI Pimpin Kredit Sindikasi Rp 1,5 T untuk PT Oki Pulp

Dan untuk Third Line of Defend (audit internal), yakni Pelaksanaan audit terhadap aktivitas bisnis Bank dan produk Bank yang berbasis Teknologi Informasi (TI). Pelaksanaan surprise audit secara berkala. Serta Melakukan monitoring terhadap tindak lanjut hasil temuan audit.

Sementara terkait dengan implementasi kepatuhan, jelas Rivai, penerapan kepatuhan pada setiap aktivitas usaha akan menjamin seluruh kegiatan usaha Bank DKI untuk tetap berada di bawah kendali Manajemen dan pada jalur yang tepat dalam pencapaian kinerja usaha. “Penerapan kepatuhan terhadap peraturan terus didorong menjadi suatu kesadaran dan budaya di Bank DKi,” sebutnya.

Dia bercerita, sepanjang tahun 2021 lalu, banyak hal yang terkait dengan risiko kepatuhan dan sudah berhasil diatasinya. Seperti ada self assessment pernyataan tahunan, komitmen sesuai kode etik perbankan, budaya kepatuhan, assessment APU/PPT, compliance assessment, assessment terhadap teller & layanan nasabah, penyusunan resume ketentuan baru, serta komitmen pelaksanaan tata kelola yang baik.

Adapun yang dilakukan perusahaan selain dalam delapan hal tadi, Bank DKI juga terus melakukan langkah perbaikan guna memitigasi trejadinya pelanggaran kepatuhan yang dapat mengakibatkan saksi atau denda.

Seperti dilakukan reminder ke unit terkait. Dalam hal ini, sebagai upaya untuk meminimalisasi pengenaan denda oleh otoritas, secara rutin KPT menyampaikan memorandum kepada satuan kerja terkait pelaporan yang mengingatkan untuk menyampaikan laporan yang menjadi kewajiban di satuan kerjanya dengan tepat waktu dan benar. Hal tersebut merupakan bentuk sistem pengingat yang dilakukan secara manual oleh Satuan Kerja Kepatuhan.

Langkah kedua, pembuatan system. Secara otomasi saat ini masih dibangun sistem pengingat laporan yang disusun oleh Satuan Kerja Kepatuhan bekerja sama dengan Satuan Kerja Teknologi Informasi, yang progresnya sampai saat ini masih dalam penyusunan oleh internal IT developer di Grup Teknologi Informasi (TSI).

“Langkah ketiga, mengoptimalkan peran KIC Kepatuhan. Kami juga terus mengoptimalkan peran PIC kepatuhan pada setiap satuan kerja agar pelaksanaan fungsi kepatuhan pada setiap satuan kerja berjalan dengan baik,” terang Rivai.

Lebih jauh ditegaskan dia, dengan penerapan GRC ini telah berdampak positif terhadap kinerja bisnis perusahaan. Termasuk juga dalam asi korporasi Bank DKI di masa pandem ini tetap bisa berhasil dengan baik gara-gara ditopang GRC ini.

“Dampak positif terhadap bisnis adalah, meminimalkan penyalahgunaan wewenang, karena prinsip-prinsip dalam implementasi governance yang baik akan mencegah kemungkinan dilakukannya rekayasa oleh pihak-pihak terkait. Lalu, meningkatkan transparansi dengan adanya pencatatan dan mekanisme pengambilan keputusan yang jelas.”

“Selanjutnya, bisa mengoptimalkan pengambilan keputusan, sehingga dapat meningkatkan efisiensi yang pada akhirnya dapat memberikan pengaruh positif pada kinerja perusahaan. Dan keempat, meningkatkan motivasi karyawan karena perusahaan yang dikelola dengan baik akan meningkatkan produktivitas dan kepuasan kerja karyawan,”pungkas Rivai.

FOTO: TopBusiness

Tags: Bank DKIImplementasi GRC di Bank DKIkinerja BANK DKITOP GRC Awards 2022
Previous Post

Naikkan Harga TBS Petani, Pemerintah Percepat Ekspor CPO

Next Post

Biznet Terus Ekspansi di Pulau Bangka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR