Jakarta, TopBusiness — Memiliki kelengkapan sistem infrastruktur dan perangkat pendukung yang memadai untuk implementasi Governance, Risk, Compliance (GRC), PT Digital Aplikasi Solusi (Digiserve by Telkom Indonesia) atau yang sebelumnya dikenal dengan nama Telkomtelstra, mampu melewati masa sulit akibat pandemi Covid-19 dengan kinerja usaha yang tetap terjaga. Bahkan di tengah pandemi, usahanya bisa berkembang dan mampu meraih profit.
Dalam setiap rencana aksi korporasi, Digiserve Indonesia telah menerapkan sistem manajemen risiko (risk management) secara menyeluruh. Mulai dari saat penyusunan rencana pengembangan bisnis, investasi, dan aktivitas usaha lainnya. Dalam setiap rencana aksi korporasi, perusahaan telah menempatkan manajemen risiko, sebagai bagian yang tak terpisahkan.
Selain itu, perusahaan juga menerapkan sistem managemen yang dinamis atau sekarang dikenal agile management, sehingga lebih lincah dan responsif dalam menyikapi berbagai dinamika yang terjadi, seperti adanya pandemi covid-19. Perusahaan juga menerapan sistem Work At Risk (WAR) (secara manual) sejak tahun 2018, dan sejak tahun 2022 diperbarui menjadi sistem Project At Risk Calculation and Register (PATRICE) yang berbasis daring.
Demikian diungkapkan Direktur Utama PT Digital Aplikasi Solusi, Ahmad Hartono, saat sesi presentasi dan wawancara “Penjurian TOP GRC Awards 2022” di Jakarta, Selasa , 28 Juni 2022 yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting. Tahun ini, untuk pertama kalinya PT Digital Aplikasi Solusi masuk dan terpilih menjadi Finalis di ajang TOP GRC Awards 2022 yang diselenggarakan Majalah TopBusiness bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkemuka di Tanah Air. Di antaranya Asosiasi GRC Indonesia, Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia (PAGI), CRMS Indonesia, IRMAPA, ICoPI, dan lainnya.
Saat presentasi dan wawancara penjurian, Dirut PT Digital Aplikasi Solusi, Ahmad Hartono juga didampingi tim. Di antaranya Direktur Keuangan & Manajemen Risiko / Finance & Risk Management Director, Buddy Restiady, SM Risk & Corporate Planning Nurmaya Widuri, SM Legal & Corporate Secretariate Sita Putri Anandhani, Laydianti – Marketing Jr. Specialist, dan staf lainnya.
Dalam paparannya, disampaikan banyak hal terkait keberadaan perusahaan, mulai dari awal mula berdiri dan perkembagannya hingga saat ini. “Perusahaan ini dibentuk pada tahun 2014 sebagai joint venture antara PT Telkom Indonesia and Telstra dan bernamaTeltranet. Pada 1 September 2021, bertransformasi dan dibeli sepenuhnya oleh Telkom Metra, anak usaha Telkom dan berubah menjadi PT Digital Aplikasi Solusi (Digiserve),” terangnya kepada Dewan Juri Top GRC 2022 ( Eri Sumiarso, Dwinda, Esther, Melani K Harriman, serta Ben De Haan).
Transformasi dari Telkomtelstra menjadi Digiserve by Telkom Indonesia ini dilakukan setelah PT Teltranet Aplikasi Solusi diakuisisi kepemilikannya oleh PT Telkom Indonesia (Persero) melalui TelkomMetra di tahun 2021. Sebelumnya PT Teltranet Aplikasi Solusi merupakan perusahaan patungan antara Telkom Indonesia dengan Telstra Australia yang didirikan sejak tahun 2014.
Terkait sistem & kebijakan manajemen risiko, perusahaan juga memiliki kelengkapan sistem dan infrastruktur yang bisa diandalkan. Perusahaan juga memiliki kebijakan dan strategi (Risk Management Policy) sebagai acuan dalam mengimplementasikan tata kelola manajemen risiko di Perseroan.
“Perusahaan juga membuat kebijakan mengenai code of conduct bagi masing-masing level (direksi, manajemen dan karyawan). Selain itu, kita juga ada fakta integritas tentang pernyataan untuk menjalankan bisnis dengan penuh integritas yang ditandatangani oleh masing-masing karyawan. Sehingga ini juga menjadi komitmen seluruh karyawan dalam menjalankan aktivitas bisnis sehari-hari dengan penuh integritas,” ujarnya.
Dalam kaitan ini, perusahaan menerapkan Whistle blowing System (WBS). Penerapan whistleblowing system diatur dalam Whistle blowing Policy. Mekanisme pelaporan dapat dilakukan melalui portal anonym dan juga communication box. Selain itu, sebagai bagian dari grup Telkom, perusahaan juga mengikuti kebijakan whistle blower dari Telkom dan wajib mengikuti pelatihan serta ujian secara daring dari Telkom mengenai whistle blowing system di lingkungan Telkom.
Terkait GRC, dijalaskan bahwa saat ini perusahaan telah memiliki kelengkapan sistem dan infrasruktur GRC yang bisa diandalkan, termasuk aspek regulasi, baik dari eksternal maupun kebijakan dari internal perusahaan. Perusahaan juga menerapkan sistem identifikasi risk profile secara aktif yanag dilakukan berkala minimal 3 bulan sekali, dimana masing-masing risiko dinilai berdasarkan potential impact terhadap bisnis (finansial,operasional,reputasi,dll.) dan juga probabilitas terjadinya risiko tersebut (like lihood). Setiap risiko dibuatkan rencana mitigasi dan secara ketat diawasi perkembangan risikonya sebagai referensi dalam menurunkan atau menaikan profil suatu risiko.
Untuk kelengkapan sistem dan infrastruktur GRC, perusahaan telah membentuk komite, organ dan divisi tersendiri untuk mendukung pelaksanaan GRC. Di antaranya komite/organ yang disebut ARC (Audit & Risk Committee) di bawah Dewan Komisaris. Tugas utamanya yaknimelakukan pengawasan terhadap perseroan dari sisi risk management (manajemen risiko). Sedangkan anggota ARC terdiri dari: komisaris, Independen auditor, Sekdekom (Sekertaris Dewan Komisaris). Didukung juga oleh counterpart dari Digiserve yaitu VP Finance, Reporting & Risk dan SM Risk Management.
“Untuk pengawasan dan control, komite ARC ini melakukan rapat secara secara berkala. Minilam dilakukan 3 bulan sekali, walaupun pada ARC Charter tertulis rapat dilakukan minimal 2 kali dalam setahun. Artinya kita upayakan tim ini bisa lebih optimal dalam menjalankan tugas pengawasan dan kontrol, terutama dalam kaitan mengantisipasi adanya kemungkinan risiko-risiko dalam menjalankan kegiatan usaha,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, selain Komite ARC, juga ada Komite EIC (Ethics & Integrity Council) yang berada di bawah Direktur Keuangan & Manajemen Risiko. Tugas utamanya melakukan pengawasan terhadap Perseroan dari sisi Manajemen Risiko dan Kepatuhan (Risk and Compliance). Anggotanya terdiri dari ELT (Executive Leadership Team) Digiserve dan sebulan sekali melakukan kegiatan controlling.
Kelengkapan sistem GRC berikutnya yakni Divisi Corporate Secretary yang berada di bawah Presiden Direktur (Direktur Utama). Tugas utamanyamelakukan kegiatan terutama yang terkait Sekretariat Perusahaan dan Good Corporate Governance (GCG). Anggota terdiri dari: VP Corporate Secretary, SM Legal & Corporate Secretariate, Corporate Secretariate and Communication Specialist, di mana untuk kepentingan control tim melakukan rapat setiap minggunya (mingguan).
Berikutnya juga terdapat Divisi Manajemen Risiko yang berada di bawah Direktur Keuangan & Manajemen Risiko. Divisi ini memiliki tugas utama melakukan kegiatan terkait Manajemen Risiko dan Kepatuhan (Risk and Compliance). Divisi manajemen risiko ini anggotanya terdiri dari: VP Finance, Reporting& Risk; SM Risk Management & Corporate Planning. Divisi ini juga melakukan pertemuan atau kontrol yang dilakukan secara bulanan.
Dalam penerapan GRC, perusahaan juga memiliki regulasi sebagai acuan, baik dari eksternal maupun internal. Regulasi eksternal di antaranya, pertama Keputusan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara tertanggal 6 Juni 2012. Kedua Keputusan Direksi PT MultimediaNusantara No. 003/KD-1/II/2020, Tanggal 27 Februari 2020 tentang Pedoman Pengelolaan GCG Telkom Metra Group. Ketiga Peraturan Direksi Perusahaan Perseroan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk, Nomor: PD.614.00/r.01/HK.200/COP-D0030000/2021 tentang Manajemen Risiko Perusahaan.
Selain itu juga masih ada regulasi pendukung lainnya. Antara lain Peraturan Direksi PT Telkom Indonesia PD. 301.01/HK240/COP-A00110000/2020 Tentang Pengelolaan Logistik. Peraturan Direktur Keuangan PT. Telkom Indonesia PR.301.08/r6/HK240/COP-100110000/2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan. Perarturan Direksi PT Telkom IndonesiaPD.622.00/r.00/HK200/COP-C0000000/2022 tentang Pengesahan Keputusan Dewan Komisaris no 01/KEP/DK/2022 Tentang Kebijakan Dan Prosedur Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Dalam Lingkungan TELKOM Group.
Keberhasilkan Kinerja
Dalam presentasinya, juga dipaparkan keberhasilan implementasi GRC terhadap kinerja perusahaan di tengah pandemi covid-19. Diakui, pandemi covid-19 berdampak pada pertumbuhan Perseroan dimana pendapatan Perseroan pada tahun 2021 hanya bertumbuh terbatas atau sebesar 2.6%. Salah satu penyebabnya yaitu banyak pelanggan yang melakukan prioritisasi dalam belanja modal sehingga memutuskan untuk melakukan penundaan investasi dibidang IT.
Selain itu, Sebagian besar pelanggan yang bergerak dalam industry pariwisata, khususnya perhotelan, memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak dengan Perseroan. Namun, meskipun didalam kondisi pandemi, dimana mobilitas sangat dibatasi, Perseroan tetap bisa mempertahan kinerja usaha, dan mampu me-manage berbagai risiko-risiko bisnis akibat munculnya pandemi covid-19.
Tercatat pendapatan perseroan dari tahun 2020 ke tahun 2021 tumbuh 2.6% dan Perseroan berhasil menurunkan biaya operasional sebesar 41.7%, sehingga Perseroan berhasil membukukan EBITDA sebesar Rp11.8 miliar, dan merupakan nilai positif EBITDA pertamakalinya sejak Perseroan dibentuk.
Dari sisi pelanggan, meskipun di dalam kondisi PPKM dimana mobilitas sangat dibatasi, Perseroan tetap berusaha untuk menyelesaikan delivery atas proyek sesuai dengan jadwal yang disepakati serta mempertahankan nilai performansi SLG (Service Level Guarantee) sebesar 99,76% dari target 99,5%. Disamping itu, terdapat peningkatan nilai NPS (Net Promotor Score) Perseroan, yaitu skor penilaian yang mencerminkan loyalitas konsumen, dari yang sebelumnya sebesar 56,5% pada 2020 menjadi meningkat di tahun 2021 sebesar 73%, dari target 56%. Hal ini membuktikan bahwa pandemi Covid-19 bukan merupakan penghalang bagi Perseroan untuk terus meningkatkan kinerjanya.
Penulis: Ahmad Chury
