Jakarta, TopBusiness – Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau lebih familiar dengan nama AirNav Indonesia, adalah sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang pemanduan lalu lintas udara.
Pada 13 September 2012, pemerintah secara resmi membentuk perusahaan ini sebagai operator tunggal navigasi penerbangan di Indonesia.
Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI, AirNav Indonesia bertugas menyelenggarakan pelayaanan navigasi penerbangan dengan jenis pelayanan utama berupa Lalu Lintas Udara, Komunikasi Penerbangan, Informasi Penerbangan, Informasi Cuaca Penerbangan, dan Pencarian dan Penyelamatan Kecelakaan Penerbangan.
Sebagai satu-satunya lembaga yang mengatur navigasi penerbangan Indonesia, AirNav berkomitmen menjadi penyedia jasa navigasi penerbangan bertaraf internasional dengan menerapkan GRC.
“AirNav Indonesia memiliki Kelengkapan Sistem & Infrastruktur GRC,” ujar Polana Banguningsih Pramesti selaku Direktur Utama Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) saat sesi penjurian TOP GRC Awards 2022 secara online oleh Majalah TopBusiness, Senin (11/7/2022).
Lebih lanjut Polana mengatakan, AirNav Indonesia menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik yaitu; Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Independensi, serta Kewajiban dan Kesetaraan.
“Untuk mendukung bisnis dan penerapan GRC, AirNav memanfaatkan IT,” terang Polana.
Berikut beberapa aplikasi dalam mendukung bisnis dan penerapan GRC di AirNav Indonesia:
- CHRONOS. CHRONOS adalah Aplikasi pengaturan slot time penerbangan terintegrasi yang memungkinkan maskapai penerbangan melakukan permohonan perubahan alokasi waktu terbang mereka sesuai dengan ketersediaan secara real time.
- STREAM, yaitu Aplikasi pengelolaan data produksi navigasi di Cabang untuk dikirimkan ke Pusat sebagai verifikasi, bertujuan sebagai peningkatan pelayanan navigasi penerbangan.
- A-CARE merupakan Aplikasi penerbitan invoice/system billing/penagihan kepada Maskapai atas jasa pelayanan navigasi.
- E-PROC, yaitu Aplikasi pengelolaan sistem pengadaan barang/jasa di lingkungan AirNav Indonesia.
“Adapula EFFORT, yaitu Aplikasi Pelaporan keselamatan penerbangan yang mengacu pada peraturan-peraturan nasional dan internssional yang berlaku,” pungkas Polana.
Penulis: Mi’roji
