Jakarta, TopBusiness – Tim Fasilitasi CSR Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah atau (Bappeda) Jawa Barat yang berkolaborasi dengan Tim Dosen SBM ITB menyelenggarakan diskusi dengan pakar dalam bidang tanggung-jawab sosial (corporate social responsibility/CSR). Diskusi digelar dalam rangka Kajian Akademik Reviu Perda Jabar 02/2013 tentang Pedoman TJSL & PKBL.
Diskusi yang dilakukan melalui daring ini dihadiri pakar dibidangnya yang diwakili oleh Ketua Dewan Juri CSR Awards, yang sekaligus CEO dan Pemimpin Majalah Top Business, M. Lutfi Handayani, dan Ketua Komite Tetap Sosioekonomi, Maria Dian Nurani, Jumat (12/08/2022).
Diskusi ini bertujuan untuk menggali lebih dalam lagi bagaimana karakter dan perilaku CSR di Indonesia saat ini, serta apa saja yang harus dipertimbangkan agar sinergi CSR bisa mendukung misi pembangunan daerah, khususnya dalam konteks pembangunan berkelanjutan.
Selain juga menjadi sebuah kendaraan bagi perusahaan untuk menemukan strategi dan menyesuaikan bisnis modelnya dalam menyongsong ekonomi yang lebih ramah lingkungan dan inklusif.
Sebagaimana diketahui bahwa keberhasilan sebuah pembangunan di era pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan tiga perangkat utama yaitu regulasi. Regulasi dimandatkan kepada pemerintah seluruh negara untuk berupaya menkondisikan semua elemen dalam pemerintahaannya untuk bisa digerakan dalam mendukung pencapaian target pembangunan.
Dua perangkat lain yaitu partisipasi dan kolaborasi adalah sebuah arahan bagaimana semua pihak memiliki kepekaan dan inisiatif bersama untuk bisa mewujudkan keberlanjutan tersebut. Partisipasi dan kolaborasi bisa diwujudkan dengan berbagai upaya, dimana semua komponen dalam masyarakat turut serta mengejar misi global itu, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi dan juga masyarakat sipil.
Dalam konteks seperti itu, pemerintah harus menempatkan dirinya sebagai orkestrator dari pembanguan berkelanjutan tersebut. Partisipasi dan kolaborasi dunia usaha dan elemen masyarakat diharapkan didorong dalam strategi yang tepat dalam fungsi orkestrator tesebut. Sehingga semua pihak bisa bersinergi untuk mencapai agenda-agenda pembangunan berkelanjutan yang sudah dicanangkan oleh pemerintah.
Peran sebagai orkestrator yang dimainkan pemerintah tidak sekedar mengatur, tapi juga memberikan keleluasaan bagi dunia usaha secara mandiri mencari kecocokan agenda yang mereka lakukan dengan kapasitas dan sumber daya yang miliki. Yang terpenting dari semua agenda tersebut perlu memperhatikan bagaimana CSR bisa menjadi jembatan bagi dunia usaha untuk berdaptasi dengan nilai-nilai baru pembangunan masa depan dan tidak hanya sebagai kegiatan amal semata. CSR harusĀ bisa memberikan ruang bagi mereka untuk terus berinovasi baik agar model praktik bisnis menjadi berkelanjutan secara bertahap. Pada saat yang bersamaan, perusahaan berkontribusi mempertajam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya yang menjadi konsentrasi dimana dia beroperasi.
Sumber Foto: Instagram Tim Fasilitasi CSR Jabar
