Jakarta-Thebusinessnews. PT Pos Indonesia akan segera menjadi bank invesment. Pasalnya dalam waktu tak terlalu lama BUMN ( Badan usaha milik negara ) akan meluncurkan tabungan pos .
Namum dana yang dikumpulkan dari masyarakat tersebut hanya diperbolehkan ditempatkan dalam surat utang negara atau SUN.
“Dana hasil tabungan masyarakat ditabungan pos hanya di boleh ditempatkan di obligasi pemerintah,untuk memperbanyak basis investor lokal .” Ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Firdaus Djaelani di Jakarta,Selasa(8/3/2016)
Firdaus melanjutkan, porsi kepemilikani investor asing pada surat utang negera masih dominan atau diatas 50 persen,sehinga dengan langlah itu diharapkan ada pergeseran porsi kepemilikan dari asing ke lokal. “Dana di masyarakat khususnya pedesaan cukup banyak yang ada dibantal atau tabungan bambu.” Ujar dia.
Sementara potensinya, jika mengacu jumlah jaringan kantor cabang PT Pos Indonesia sebanyak 4000 dan 34.000 unit kantor pos. Ditambahkan Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank, Dumoly Pardede bahwa jika mengacu data remitence atau pengiriman uang dari TKI (tenaga kerja Indonesia ) pertahun Rp 100 triliun -Rp 200 triliun .” Nah itu potensi yang bisa dikumpulkan”ujar Dumoly.
Sedangkan untuk perluas usaha tersebut,PT Pos Indonesia terlebih dahulu harus merubah peraturan pemerintah tentang usaha PT Pos Indonesia.” Kami harus koordinasikan dulu dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian,Kementerian Negera BUMN, Kementerian Komunikasi dan Informasi , Kementerian keuangan .” Terang Firdaus
Ia berharap dalam tahun ini program Tabungan Pos akan berjalan,namum ia juga berharap manajemen Pos Indonesia mempersiapkan dirinya untuk menjadi bank invesment.. ( az)