
Jakarta, businessnews.id — Desakan kalangan pemerhati lingkungan agar perbankan lebih berhati-hati memberikan kredit kepada perusahaan perkebunan sawit karena cukup berandil memercepat penggundulan hutan ditanggapi positif oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Namun, OJK tidak serta-merta bisa melarang pemberian kredit itu.
“Kami tidak bisa melarang bank untuk memberikan kredit kepada perusahaan sawit, “ terang Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Endang Kusulanjari, di Jakarta (Kamis, 13/2).
Namum demikian, pihaknya akan mengawasi perbankan dalam pemberian kredit tersebut. Dalam hal ini, yang diperhatikan OJK , bagaimana bank tersebut mengelola risiko pemberian kredit, dan dokumen Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) jika pemberian kredit tersebut terkait dengan lingkungan ataupun regulasi lainnya.
Sementera itu, peneliti ICW Mouna Waseef menyatakan bahwa peran perbankan dalam membiayai ekspansi perusahaan sawit sangat besar. Untuk itu ia minta bank wajib menerapkan prinsip-prinsip know your customer, termasuk apakah perusahaan yang akan diberikan kredit tersebut merugikan lingkungan hidup dan masyarakat tempat beroperasinya. (ABDUL AZIZ)