Jakarta-Thebusinesnews. Perkembangan bisnis berbasis cyber tidak bisa dibendung. Untuk itu OJK( Otoritas Jasa Keuangan ) mendorong munculnya produk-produk atau pelayanan keuangan secara digital seperti LAKU PANDAI, e-banking, dan lain sebagainya.
Layanan itu dapat meningkatkan pertumbuhan dan efisiensi lembaga jasa keuangan, namun juga membawa tantangan tersendiri terutama bagaimana lembaga jasa keuangan dapat menjamin bahwa layanan berbasis cyber tersebut telah aman. Di satu sisi cyber dapat memberikan manfaat besar bagi industri dan masyarakat, namun jika tidak dikendalikan maka hal ini dapat menjadi ancaman tidak hanya untuk industri jasa keuangan tetapi juga bagi industri secara keseluruhan, seperti ancaman bahaya terorisme atau tindak pidana pencucian uang.
.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Audit Internal, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas Ilya Avianti mengatakan, perlu meningkatkan kesiapan profesi governance dalam mengantisipasi perkembangan bisnis di era cyber ”. Regulator memegang peranan penting dalam pengamanan cyber security di industri, khususnya dalam rangka menetapkan standar pengamanan, namun standar tersebut jangan sampai mematikan kreativitas untuk berinovasi.” Ujar dia di Jakarta, Selasa,(29/3/2016)
Peran asosiasi profesi harus diperkuat dalam memberikan usulan praktik terbaik kepada regulator untuk penetapan standar cyber security.“OJK sebagai regulator harus mampu memberikan keyakinan kepada stakeholders, masyarakat luas, bahwa industri jasa keuangan berada dalam mekanisme pengaturan dan pengawasan yang kredibel, yang dijalankan oleh intitusi yang dapat diandalkan dalam menyikapi cepatnya perubahan lingkungan industri jasa keuangan,” kata Ilya.(az)