Jakarta-Thebusinessnews. Data-data yang tercantum dalam dokumen Panama Papers akan dijadikan sebagai salah satu referensi oleh pemerintah dalam mengambil kebijakan perpajakan
Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro menyampaikan beberapa nama yang disebut-sebut dirilis oleh Panama Papers itu punya account atau rekening yang bermasalah.
“Ada sebagian nama (di Panama Papers) yang kami cek itu memang punya account di luar negeri yang memang belum pernah dilaporkan,” kata Menkeu di kantornya, Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Namun, ia mengakui, data dari Panama Papers bukan satu-satunya data yang dipegang pemerintah. Karena itu referensi, disebutkan Bambang, ada sumber data lagi yang lebih kuat dan terpercaya yang dikantongi oleh pemerintah.
Ketika dikonfirmasi, apakah data itu berasal dari Internal Revenue Service (IRS), lembaga semacam direktorat pajak dari Amerika Serikat (AS) yang terkenal sangat ditakuti itu, Menkeu enggan untuk menjawabnya.
“Pokoknya ada sumber datanya (yang diterima pemerintah). Saya ga nyebutin (sumber datanya) ya,” jelas dia.
Namun demikian, dalam rangka menarik dana itu agar mau bayar pajak, Menkeu tetap akan melakukan dengan opsi repatriasi atau memulangkan dana itu ke negara asalanya, yaitu Indonesia. Berarti, caranya dengan UU Pengampunam Pajak (Tax Amnesty).
“Iya, tax amnesty adalah cara yang paling baik. Karena tentunya kami berharap repatriasinya, bukan hanya untuk membayar pajaknya,” tegas dia lagi.
Menkeu sendiri terus mendorong RUU Tax Amnesty ini. Bahkan Menkeu berharap di masa sidang DPR yang akan dimulai pekan depan, RUU ini sudah masuk pembahasan tingkap pertama.
“Jadi, siapa bilang (pembahsan tax amnesty) masih lama? Kamu (wartawan) yang pingin lama,” kata dia menjawab pertanyaan wartawan kalau menggunakan skema tax amnesty soal Panama Papers ini bisa jadi akan lebih lama proses pemulangan dananya.(az)