Jakarta, TopBusiness – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor jasa keuangan di tahun ini bakal kian positif seperti tahun lalu. Hal ini tak lepas dari adanya indicator keuangan yang positif sepanjang 2022 lalu serta adanya optimisme yang tinggi dari para pelaku pasar.
“Makanya untuk tahun 2023 ini, kami optimis tren positif kinerja sektor keuangan akan berlanjut. Salah satunya untuk laju kredit perbankan diproyeksikan bisa tumbuh sebesar 10% sampai 12%, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga yang sebesar 7% sampai 9%,” tutur Ketua Dewan Komisoner OJK, Mahendra Siregar, dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023 kemarin, dikutip Selasa (7/2/2023).
Selain itu, di pasar modal, nilai emisi di tahun ini juga ditargetkan sebesar Rp200 triliun. Adapun untuk sector Industri Keuangan Non Bank (IKNB), piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan diproyeksikan tumbuh 13% sampai 15%.
Dengan aset asuransi jiwa dan asuransi umum diperkirakan tumbuh sebesar 5% sampai 7% ditengah program reformasi yang dilakukan OJK. Aset Dana Pensiun diperkirakan juga tumbuh 5% sampai 7%.
Hal ini, kata OJK, tak lepas dari kondisi tahun lalu yang tumbuh positif dibalut optimism dari para pelaku pasar. “Tingginya optimisme terhadap prospek perekonomian nasional tercermin dari perkembangan pasar modal yang mencatatkan penambahan 71 emiten tahun lalu, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit perbankan dan piutang pembiayaan tumbuh 11,4% dan 14,2%, lebih tinggi dari rerata 5 tahun sebelum pandemi sebesar 8,9% dan 4,4%,” jelas Mahendra.
Optimisme tersebut juga, kata dia, terus berlanjut tercermin dengan besarnya investasi nonresiden pada SBN di Januari 2023 yang mencatatkan pembelian netto sebesar Rp49,7 triliun.
Sementara premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 13,9% mencapai Rp119 triliun. Namun, premi asuransi jiwa tahun lalu mengalami kontraksi 7,8%. Kondisi ini menunjukkan bahwa mutlaknya penyelesaian masalah-masalah sejumlah perusahaan asuransi jiwa dalam waktu dekat.
“Stabilitas sektor keuangan tetap terjaga dan semakin kondusif. Hal tersebut adalah buah hasil sinergi sangat kuat antara Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK dan LPS dalam KSSK maupun masing-masing,” katanya.
Ke depan, ruang pertumbuhan LJK masih terbuka lebar mengingat terjaganya profil risiko yang didukung kecukupan likuiditas dan permodalan, tercermin dari rasio NPL gross perbankan sebesar 2,4% dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan di angka 2,3%.
Selain itu, sepanjang tahun 2022, kredit restrukturisasi Covid-19 perbankan turun signifikan menjadi sebesar Rp469 triliun dari puncaknya sebesar Rp830 triliun pada Oktober 2020, didukung dengan meningkatnya coverage pencadangan 24,3% dari total kredit restrukturisasi.
“Sehingga dapat diartikan kita siap mengakhiri masa restrukturisasi pada akhir Maret 2023, kecuali untuk beberapa sektor padat karya yang akan diperpanjang hingga Maret 2024. Hal itu sejalan dengan rencana Pemerintah memperoleh saran WHO terkait penurunan status pandemi Covid-19,” ujar dia.
Adapun untuk indikator sektor keuangan pada 2022 lalu, seperti likuiditas industri perbankan dalam level yang memadai, AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 137,7% dan 31,2%, jauh di atas ambang batas sebesar 50% dan 10%.
Tingginya permodalan LJK juga memberikan bantalan menyerap risiko dan menunjang kebutuhan penyaluran pembiayaan. CAR perbankan 25,6%, sedangkan RBC industri asuransi umum dan asuransi jiwa 327% dan 484,2%. Gearing ratio perusahaan pembiayaan 2,1 kali.
