Jakarta-Thebusinessnews. Otoritas Jasa keuangan ( OJK ) meminta perbankan kembali ke khittahnya atau fungsinya sebagai intermediasi. Pasalnya beberapa bank lebih dominan melakukan perdagangan valuta asing ketimbang penyaluran dana kepada kegiatan produktif.
“Apa yang Saya sampaikan di atas rasanya juga tidak berlebihan. Hasil surveillance yang kami lakukan menunjukkan bahwa aktivitas proprietary tradings dalam pasar valuta asing yang dilakukan oleh beberapa bank nampak lebih dominan dibandingkan peran bank-bank tersebut sebagai lembaga intermediasi. “ ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad di Jakarta, Jumat(29/4/2016)
Untuk itu, terhadap bank-bank tersebut akan dimintakan komitmennya agar lebih berperan aktif dalam merealisasikan fungsi intermediasi terutama untuk membiayai berbagai sektor prioritas yang telah digadang oleh Pemerintah dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.
Ia mengakui bahwa kegiatan diatas merupakan pendalaman pasar keuangan dan sangatlah penting untuk kegiatan usaha perbankan baik global maupun Indonesia. Namun saya ingin menekankan bahwa pendalaman pasar keuangan akan membahayakan stabilitas sektor jasa keuangan apabila tidak dibarengi dengan tersedianya infrastruktur yang sepadan, termasuk didalamnya pengaturan dan pengawasan yang memadai serta penerapan managemen risiko yang robust.(az)