Jakarta, TopBusiness—Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengatakan, banyak negara yang dulu menolak keberadaan produk tembakau alternatif kini justru mendukung dan meregulasikannya setelah memahami profil risikonya.
“Sudah banyak kajian ilmiah dari lembaga kredibel di luar negeri yang membuktikan bahwa produk tembakau alternatif mampu meminimalisasi risiko kesehatan dibandingkan rokok,” kata dia dalam keterangan yang diterima pagi ini oleh Majalah TopBusiness.
“Dengan fakta tersebut, produk ini menjadi salah satu pilihan bagi perokok dewasa yang selama ini kesulitan untuk berhenti merokok,” ujar Aryo.
Aryo menjelaskan, sebenarnya saat ini tidak ada negara di dunia yang melarang penggunaan rokok elektrik. Bahkan, sejumlah negara yang tadinya memberlakukan batasan ketat, kini membuka diri dan memperbaharui regulasi.
“Industri ini (rokok elektrik) sudah ada 10 tahun di Indonesia dan baru diperhatikan waktu itu di tahun 2017, sampai adanya cukai di tahun 2018. Dan akhirnya kita sampai sekarang ini selalu terus berkembang,” kata Aryo.
Aryo menuturkan, rokok elektrik merujuk kepada riset dari sejumlah negara seperti Inggris hingga New Zealand, 95 persen sehat. Sampai saat ini ada 6 juta user (pengguna) rokok elektrik di Indonesia dan sudah membuka 200.000 lapangan pekerjaan baru.
“Jadi kita industrinya sampai sekarang ini berkembang terus dan ini juga berdampingan sama petani tembakau,” papar Aryo.
Pihaknya kini terus mengembangkan riset mengenai produk tembakau lokal untuk bahan rokok elektrik. Rokok elektrik sebenarnya, sudah 50% lebih pakai tembakau lokal. Saat ini, pihaknya terus menggali bagaimana caranya bisa 100% tembakau lokal.
“Perlu dukungan pemerintah dan regulasi yang lebih mantap, buat investasi-investasi dari luar negeri dan lokal pun akan bisa berkembang di industri ini. Jadi ya kita berharap dari pemerintah, dari legislatif kita bisa dapat dukungan untuk ya sama-sama membangun industri ini,” urai Aryo.
