Jakarta, TopBusiness – PT Multi Terminal Indonesia melakukan sosialisasi dan edukasi atas pemahaman, implementasi hingga evaluasi atas prinsip-prinsip governance, risk and compliance atau GRC terhadap insan-insan internal perusahaan, sehingga menjadi budaya.
Saat sesi pendalaman atau tanya-jawab materi berjudul GRC sebagai Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Bisnis Perusahaan, Sucahyo sebagai sekretaris perusahaan & hukum menjelaskan bahwa perseroan dalam melakukan internalisasi budaya untuk efektivitas GRC melaksanakan beberapa hal, satu diantaranya adalah melaksanakan rapat secara periodik.
“Yang pertama, kita ada rapat mingguan, bulanan. Dan kita juga ada program yang namanya podcast. Ini menjadi salah satu cara kita untuk menginternalisasi budaya,” kata Cahyo, panggilan akrab dirinya di hadapan Dewan Juri TOP GRC Awards 2023, yang berlangsung dalam jaringan melalui aplikasi rapat zoom, di Jakarta, Selasa (8/08/2023).
Menurut Cahyo, tidak hanya budaya AKHLAK saja tapi juga menyampaikan sosialisasi terkait ketentuan-ketentuan yang harus dimengerti pada seluruh pekerja. “Itu biasanya kita lakukan sebulan sekali dengan mengundang narasumber dari internal dan eksternal. Misalnya, kalau ini kaitannya dengan budaya implementasi GRC, maka nanti kita akan mengundang dari holding atau dari eksternal yang mengerti tentang pemahaman GRC,” papar dia.
Lantas dia menyebutkan salah satu contoh sederhana tentang penerapan GRC di masing-masing insan pekerja yang berada lingkungan perseroan. “Ya misalnya, pemakaian alat pelindung diri atau APD. Ini sederhanalah yah. APD di operasional, ini nanti setiap periode. Kita punya namanya tim health, safety, security and environment (HSSE) yang mempunyai jadwal pemantauan terhadap betul enggak sih, ini APD dipakai sampai ke shift tiga,” jelas dia.
Dia mengutarakan bahwa tim HSSE melakukan kunjungan tanpa memberitahukan sebelumnya dan apabila ditemukan sesuatu yang dianggap tak sesuai aturan, perseroan akan melakukan sanksi tegas.
“Kita datang dadakan saja, nggak ngomong-ngomong. Kita akan survey. Kita akan lihat apakah implementasi terkait APD risk di operasional ini. Itu dilaksanakan atau tidak. Dan kalau tidak, ini tentunya menjadi bertentangan. Kita akan berikan, biasanya peringatan ke atasannya. Kemudian kita panggil dan itu ada step-stepnya. Kalau ini sebagai keselamatan, kesehatan kerja tidak dipakai, maka ini ada peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga. Jadi ini yang sederhana ya untuk APD, misalnya,” beber Cahyo.
Dia mengatakan, perseroan menerapkan manajemen walk through survey. Setiap saat manajemen di level pusat termasuk regional turun tangan langsung. “Direksi datang ke tempat-tempat lokasi kerja dan memberikan briefing, meninjau aktivitas kerja keseharian dimana ada unsur-unsur potensi bahaya. Itu selalu dilakukan,” kata Cahyo.
Ditambahkan Cahyo, tim HSSE selalu mendokumentasikan kejadian di lapangan dalam bentuk foto, kemudian hasil temuan dan ada tindakan korektif. Ini selalu disampaikan pada saat kesempatan rapat mingguan. “Jadi semua pejabat yang bertanggung-jawab ini harus menindaklanjuti tindakan korektifnya. Dan ini akan dievaluasi pada weekly meeting berikutnya, apakah ini sudah ditindaklanjuti atau belum. Dan ini tentunya ada punishment-nya. Jadi kita tidak main-main dengan namanya keselamatan kerja karena misal kalau perusahaan telah memfasilitasi APD dan itu tidak digunakan dan terjadi kecelakaan maka yang bertanggung-jawab adalah atasan langsung di lokasi tempat bekerja,” pungkas dia.
