TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Tol Simpang Indralaya – Prabumulih akan Beroperasi tanpa Tarif

Albarsyah
29 August 2023 | 14:28
rubrik: BUMN
Tol Simpang Indralaya – Prabumulih akan Beroperasi tanpa Tarif

Jakarta, TopBusiness – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan mengoperasikan tanpa tarif Jalan Tol Simpang Indralaya – Prabumulih sepanjang 63,5 Km mulai tanggal 30 Agustus 2023 Pukul 08.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Divisi Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa pengoperasian ini menyusul dikantonginya Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada tanggal (07/07) lalu, serta Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 872/KPTS/M/2023 Tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Simpang Indralaya – Prabumulih.

“Jalan tol ini sudah siap untuk kami operasikan karena sebelumnya telah diuji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada saat momen Mudik Lebaran 2023 yang dilalui lebih dari 83 ribu kendaraan dengan zero kecelakaan,” tutur Tjahjo.

Lebih lanjut Tjahjo menambahkan bahwa dari sisi fasilitas, ruas tol ini telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol, salah satunya yakni dengan menyediakan dua rest area yang berada di KM 65 Jalur A & B. Adapun pengoperasian ruas jalan tol ini diawali dengan sosialisasi beroperasi tanpa tarif atau belum berbayar, serta penggunaan kartu uang elektronik. Hal ini karena pengguna jalan tol yang melintas tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik.

“Melihat antusiasme yang cukup besar, kami berharap trafik di ruas tol ini cukup besar. Nantinya untuk estimasi tarif yang berlaku sekitar 1338/km-nya, tapi untuk detail lebih lengkap akan kami infokan setelah Kepmen tarif jalan tol ini telah dikeluarkan oleh Menteri PUPR,” tutup Tjahjo via keterangan resmi.

BACA JUGA:   Junction Tebing Tinggi Diuji Laik Fungsi
Tags: hutama karyaHutama Karya Group
Previous Post

Menteri Basuki Ziarah dan Tabur Bunga ke Makam Bapak Perumahan Indonesia

Next Post

Insentif Kendaraan Listik Bakal Bisa Dinikmati Semua Kalangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR