
Bogor-Thebusinessnews. Otoritas Jasa Keuangan(OJK) sampai saat ini masih menemukan dua bank asing sangat agresif menawarkan produk kartu kredit, sehingga mengganggu kenyamana calon nasabah.
Hal Itu disampaikan Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Anto Prabowo.” Yang kami maksud membandel itu tenaga pemasar mereka sangat agresif-lah dalam menawarkan kartu kredit,” ungkap dia di Bogor,Sabtu(4/6/2016).
Dalam kesempatan ini ia enggan merinci nama bank asing yang dimaksud. Namum dia menilai tindakan agresifnya memang masih dalam batas kewajaran.” Tapi tetap kami ingatkan.” Ujar dia
Namum ia mengingatkan untuk kedua bank tersebut karena telah diingatkan berkali kali namum tindakan agresif masih dilakukan maka OJK akan menurunkan tim pengawas perbankan.
Tindakan agresif yang dimaksud menawarkan kartu kredit melalui berapa media komunikasi secara berkali kali walau sudah di tolak oleh calon nasabah yang bersangkutanm.
Disamping itu, data nasabah akan berpindah tangan dari satu tenaga pemasar bank ke tenaga pemasar bank lain tanpa ijin calon nasabah.(az)