
Bogor-Thebusinessnews.Sengketa nasabah dan bank terjadi diseluruh bank yang ada di Indonesia, dan mendominasi aduan yang masuk ke Otoritas Jasa Keuangan(OJK).
Menurut Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Anto Prabowo bahwa hingga 12 Mei 2016 telah menerima 3805 pengaduan sengketa antara nasabah dan lembaga jasa keuangan.” Dari total aduan itu 54% berasal dari nasabah bank.” Ujar dia di Bogor, Sabtu(4/6/2016).
Sedangkan asuransi menguasai 26 persen dari aduan, 12 persen aduan datang dari nasabah lembaga pembiayaan dan sisanya datang dari nasabah pasar modal.
Sedangkan bank yang diadukan menurut dia, datang dari seluruh bank dan perusahaan asuransi yang ada.” Memang perlu terus pembenahan layanan oleh lembaga jasa keuangan .”ujar dia.
Namum setelah melakukan pemeriksaan atas aduan tersebut, tidak semuanya kesalahan berada di tangan perbankan dan dan juga kesalahpahaman nasabah akan produk jasa keuangan.” Memang ada juga bank yang tidak mengikuti pedomana pelayanan konsumen.” Terang dia.
Ia melanjutkan dari total aduan tersebut 89 persen telah di rampungkan. ” Kami ditargetkan 90 persen harus dirampaungkan.” Ujar dia. (az)