Jakarta, TopBusiness—Tingkat inflasi Januari 2023 hingga Agustus 2023 (year to date/y-to-d) di Indonesia, di 1,43%.
Sementara itu, untuk Agustus 2023 berbanding bulan sebelumnya (month to month/m-to-m), ada deflasi sebesar 0,02%. Semua hal tersebut dipaparkan dalam rilis data inflasi yang dipublikasikan hari ini oleh Badan Pusat Statistik (BPS) RI.
Rilis data tersebut pun memaparkan bahwa untuk Agustus 2023 berbanding Agustus 2022 (year on year/y-on-y), tingkat inflasi di 3,27%. Ini dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 115,22.
Inflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 6,40% dengan IHK sebesar 122,04. Dan terendah terjadi di Jambi sebesar 1,92% dengan IHK sebesar 116,37.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,51%; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,12%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,40%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,21%.
Selanjutnya, kelompok kesehatan sebesar 2,69%; kelompok transportasi sebesar 9,65%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,88%; kelompok pendidikan sebesar 2,07%; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,88%; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,76%.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,22%.
