Jakarta, TopBusiness—Pada Maret 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,13. Inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 4,78 persen dengan IHK sebesar 106,61.
Dan terendah terjadi di Provinsi Papua Barat Daya sebesar 1,42 persen dengan IHK sebesar 103,82. Hal-hal tersebut dipaparkan dalam rilis data inflasi dari Badan Pusat Statistik RI (BPS), hari ini.
Sementara itu, inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 6,29 persen dengan IHK sebesar 107,82. Dan terendah terjadi di Kabupaten Belitung Timur sebesar 0,88 persen dengan IHK sebesar 103,81.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,43 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,89 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,55 persen.
Kemudian, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,03 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,17 persen; kelompok transportasi sebesar 0,99 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,62 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,70 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,51 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,56 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,13 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Maret 2024 sebesar 0,52 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Maret 2024 sebesar 0,93 persen.
Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Maret 2024 sebesar 1,77 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,23 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 0,57 persen.