Jakarta, TopBusiness – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji skema pengurangan capacity factor (CF) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di tengah belum jelasnya komitmen pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk pensiun dini pembangkit fosil saat ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, kementeriannya turut mempelajari skema pengurangan CF atau coal phase down tersebut sembari menagih komitmen negara-negara JETP untuk mendanai pensiun dini PLTU. “Tapi ini subject terhadap kontrak yang PLN tahu,” kata Dadan saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Capacity factor pembangkit adalah perbandingan antara kapasitas rata-rata dalam megawatt (MW) produksi selama periode tertentu terhadap kapasitas terpasang. Skema itu dijabarkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN lewat skenario Accelerated Renewble Energy with Coal Phase Down (ACCEL Re Coal Phase Down).
Lewat skenario itu, PLN memproyeksikan tambahan pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dapat mencapai 62 gigawatt (GW) atau 75 persen dari kapasitas terpasang pembangkit sampai dengan 2040 mendatang.
Sementara itu, pembangkit gas bakal mengambil bagian 25 persen dari kapasitas pembangkit nasional dalam revisi rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) hingga 2040 nanti.
Di sisi lain, Dadan mengatakan, kementeriannya masih mengupayakan akses pinjaman murah dari JETP untuk program pensiun dini PLTU beberapa waktu terakhir. “Semua masih berjalan, semua menggunakan bahasa yang baik,” kata dia.
