Jakarta, TopBusiness—Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan dari 5,75% menjadi 6% pada Rapat Dewan Gubernur yang diumumkan pada 19 Oktober. Keputusan ini didasari lima alasan, yakni laju pertumbuhan ekonomi global yang diprediksi melambat; eskalasi konflik antara Israel-Palestina, arah kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve (The Fed), yang diproyeksi tetap tinggi dalam waktu relatif lama; tingkat imbal hasil obligasi aset negara maju yang meningkat; dan aliran modal asing keluar dari pasar keuangan.
Senior Vice President (SVP) Marketing 99 Group Indonesia, Bharat Buxani, memaparkan bahwa, saat ini, kenaikan suku bunga acuan dari Bank Indonesia belum berpengaruh terhadap tren yang tercatat pada platform di Rumah123.com dan 99.co Indonesia.
“Namun, mengingat sebagian besar pembelian properti oleh masyarakat cenderung menggunakan cara bayar Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), maka ini perlu menjadi perhatian semua stakeholder untuk memastikan geliat permintaan masyarakat akan properti tetap stabil,” kata Buxani dalam keterangan yang diterima hari ini oleh Majalah TopBusiness.
Kenaikan suku bunga membawa sejumlah dampak yang perlu ditangani bersama. Apabila perbankan di Indonesia meningkatkan suku bunga KPR, ini akan memengaruhi permintaan karena biaya pembelian dan cicilan properti cenderung lebih tinggi. “Bagi pengembang, naiknya suku bunga pinjaman dari bank akan meningkatkan biaya pengembangan dan memengaruhi harga rumah,” kata dia.
Data historis pergerakan suku bunga acuan dan pertumbuhan KPR/KPA dari Bank Indonesia yang diolah 99 Group memperlihatkan adanya korelasi satu sama lain.
“Dalam hal ini, kecenderungannya terdapat lonjakan pertumbuhan pemberian KPR/KPA secara year-on-year (YoY) pada saat suku bunga acuan turun,” kata dia.
Sebagai contoh, pada tahun 2012, ketika suku bunga acuan turun dari 6,75% pada September 2011 menjadi 5,75% di tahun 2012, pertumbuhan KPA/KPR secara year-on-year melonjak dengan capaian tertinggi di bulan Juni (42,1%) dan Juli (44,1%).
Memasuki tahun 2013-2014, saat suku bunga acuan melonjak, pertumbuhan YoY pinjaman KPA/KPR berangsur menurun. Saat itu juga terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan melemahnya nilai tukar Rupiah atas Dolar AS akibat Taper Tantrum yang disebabkan penghentian quantitative easing oleh The Fed.
Sampai tahun 2015, pertumbuhan pinjaman terus berada di bawah level tahun 2011-2012, di kisaran 7,2%-12,9%. Setelahnya, pertumbuhan YoY pinjaman cenderung berada di level satu digit, dibandingkan tahun 2010-2014 yang berada di level dua digit. Saat pemerintah kembali menurunkan suku bunga acuan di tahun 2017 ke +4%, perlahan pertumbuhan pinjaman meningkat kembali pada level dua digit.
