TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Digital dan Hilirisasi Masuk Kegiatan Dapat Stimulus Fiskal 2024

Nurdian Akhmad
1 December 2023 | 16:03
rubrik: Ekonomi

Jakarta, TopBusiness – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaskan, pemerintah akan melanjutkan pemberian stimulus fiskal kepada dunia usaha pada 2024. Adapun insentif fiskal yang tetap dipertahankan yakni tax holiday dan tax allowance.

Ada 18 sektor kegiatan usaha yang dapat memanfaatkan program insentif ini, termasuk di antaranya sektor digital dan hilirisasi. Selain itu berbagai kegiatan kegiatan yang dianggap memiliki nilai tambah dan kegiatan pionir atau kegiatan ekonomi di daerah yang dianggap perlu untuk dikembangkan.

“Kalau stimulus yang sudah establish yaitu berbagai kegiatan yang sifatnya meningkatkan nilai tambah seperti tax allowance, tax holiday, itu tetap, kriterianya sama,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Jumat (1/12/2023).

“Kita tetap akan memberikan itu. Juga berbagai program-program insentif investasi yang sudah disepakati dengan Kementerian Investasi/BKPM,” ucapnya.

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah juga tetap mendukung stimulasi di sektor konstruksi perumahan. Stimulus tersebut berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah khusus rumah seharga di bawah Rp 2 miliar sebesar 100 persen hingga Juni 2024.

Sementara pada Juli hingga Desember 2024, insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah sebesar 50 persen.

“Kalau mobil listrik, itu juga sudah kita sampaikan waktu itu berbagai insentif perpajakan dalam rangka untuk meningkatkan demand maupun dari sisi respons supply-nya untuk investasi. Jadi, tidak ada yang berubah dari sisi itu,” kata Sri Mulyani.

BACA JUGA:   PDB 2020 di Rp 15.434 Triliun
Tags: Insentif fiskalMenkeu Sri Mulyani Indrawati
Previous Post

Pacu Eksposur Sportainment dengan Tema “The Juara”, FUTR Gandeng Jebreeetmedia

Next Post

Pada Penutupan Perdagangan, Indeks Negatif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR