TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Dirjen Pajak Akan Periksa SPT Pemohon Uji Materi UU Pengampunan Pajak

Nurdian Akhmad
13 July 2016 | 15:04
rubrik: Ekonomi

Jakarta-Thebusinessnew. Direktorat Jenderal Pajak berencana dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaaan khusus SPT ( surat pemberitahuan tahunan) para pemohon uji materi UU Pengampunan pajak

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi,di Jakarta, Rabu(13/7/2016).”Kami punya wewenang untuk menanyakan apakah penggugat itu (UU Pengampunan Pajak )dan kami punya wewenang untuk melakukan pemeriksaan SPT-nya, “ tegas dia.

Namum ia mengakui bahwa bahwa pemohon memilik hak itu mengajukan uji materi UU Pengampunan Pajak  ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti diketahui pengaju uji materi tersebut datang dari  Yayasan Satu Keadilan (YSK), Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng Teguh Santoso, bersama Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI).

Ken mengakui pelaksanaan UU Pengampunan Pajak sangat berpengaruh pada target penerimaan pajak tahun ini. Bahkan kata dia, dengan pengampuan pajak itu  Direktorat Jenderal pajak melaksanakan dua fungsi. “  Pertama fungsi budgeter penerimaan  dan satu regulasi. Regulasinya apa? Ya investasi itu, “ terang dia.

Ia menambahkan, dengan masuk dana repatriasi maka akan meningkatkan nvestasi  dan hal itu berimbas pada pertumbuhan ekonomi. Sementara bagi masyarakat akan berdampak pada  penyerapan  tenaga kerja.” Artinya apa? dari situ menciptakan subyek dan obyek pajak yang baru. Jadi saya nggak ngincar wajib pajak yang itu itu saja itu, karena pasti banyak yang baru.” Tutup dia. (az)

BACA JUGA:   Indeks di Pembukaan Perdagangan Negatif
Previous Post

BBTN Klaim Mampu Tampung Dana Repatriasi Rp 50 Triliun

Next Post

Target Penerimaan Pajak Semester 1 2016 Tidak Tercapai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR