Jakarta-Thebusinessnews., PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) menyatakan kesiapannya untuk mengelola dana Repatriasi hingga Rp50 triliun.
Menurut Direktur Utama Bank BTN, Maryono bahwa pihaknya akan memanfaatkan instrumen simpanan yang akan menampung dana repatriasi tax amnesty, seperti deposito, negotiable certificate of deposit (NCD), Efek Beragun Aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP), Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI) dan sukuk.
“Soal tax amnesty, kami telah mempersiapkan diri terkait penunjukan sebagai bank persepsi. Kami akan melakukan penampungan, baik dalam bentuk deposito, NCD dan EBA. Kami pada tahun ini mungkin bisa (menampung) Rp50 triliun,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Bank BTN, Imam Nugroho Soeko mengungkapkan bahwa Bank BTN tidak bisa memastikan instrumen apa yang paling diminati pemilik dana. “Tetapi yang jelas, kami memiliki banyak instrumen dibandingkan dengan bank lain,” ucap Imam.
Lebih lanjut Imam menegaskan, saat ini perseroan telah mempersiapkan tim untuk melakukan sosialisasi terkait potensi-potensi dana masuk dari kebijakan amnesti pajak. “Tim sudah kami persiapkan. Tinggal nanti kami ikut sosialisasi bersama,” katanya. (az)