TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pertamina Hulu Rokan telah Setor Rp80 Triliun ke Negara

Achmad Adhito
1 January 2024 | 15:29
rubrik: BUMN
Industri Komestik Punya Potensi Besar

Sumber FOTO Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Sebagai bagian dari badan usaha milik negara (BUMN), PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina, berkomitmen meningkatkan pendapatan negara melalui kegiatan operasi dan produksi yang dilakukan. Hingga tahun 2023, PHR telah melakukan setoran ke negara sebesar Rp 80,2 triliun dan menjadi salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.

Vice President Finance PHR, Hendra A. Ghifari, mengatakan secara tertulis ke wartawan (31/12/2023), bahwa sejak terbentuk pada 20 Desember 2018, dan diamanahkan mengelola Wilayah Kerja (WK) Rokan pada 9 Agustus 2021 lalu, total jumlah setoran yang dilakukan PHR ke negara mencapai angka Rp 80,2 triliun. Setoran tersebut merupakan bentuk tanggung jawab PHR atas kinerja yang dilakukan dalam upaya menopang energi nasional.

“Sejak awal kami berkomitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab, etis dan kekuatan finansial perusahaan serta kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang merupakan bukti lebih lanjut dari pengelolaan keuangan yang sehat dan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik,” kata Hendra.

Hendra menambahkan, setoran ke negara tersebut meliputi, revenue bagian negara, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat 2 dan PPh Pasal 15.

Selain itu, juga berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Wajib Pungut (Wapu), PPN Dalam Negeri (DN), Pajak Penghasilan Badan, Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Total, sampai dengan 2023 tercatat PHR telah melakukan setoran ke negara sebesar Rp 80,2 triliun.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan Pertamina tidak saja memberikan pemasukan kepada negara melalui dividen, namun juga pajak negara, salah satunya disumbangkan oleh PHR sebagai wujud perusahaan taat pajak dan memberikan kontribusi bagi negara.

BACA JUGA:   Grand Opening Izi Cozi, HK Realtindo Ekspansi Bisnis sebagai Operator Hotel

“Pertamina merupakan BUMN terbesar yang memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara terdiri dari pajak, dividen, PNBP, Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara, dan signature bonus,” ujar Fadjar.

Tags: pertamina hulu rokan
Previous Post

SMF Luncurkan Obligasi dan Sukuk ESG

Next Post

Menteri Basuki Tinjau Penataan Kawasan Kota Lama Banyumas Jateng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR