Jakarta, TopBusiness—Pasar modal tanah air akhirnya memiliki obligasi dan sukuk berwawasan sosial berkelanjutan perdana dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF yang resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada Desember tahun ini.
Hadirnya obligasi sosial dan sukuk musyarakah sosial berkelanjutan ini menjadi gebrakan baru pendanaan kreatif yang memiliki impact dalam membangun negeri dan mengubah kehidupan masyarakat. “Khususnya untuk meningkatkan awareness atas isu Environmental, Social, and Governance (ESG),” kata Direktur Utama SSMF, Ananta Wiyogo, dalam keterangan yang diterima Majalah TopBusiness belum lama ini.
Obligasi dan sukuk sosial yang diterbitkan oleh SMF terdiri dari Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 sebesar Rp500 mIliar dengan suku bunga 6,90% tenor 5 tahun. Lalu, Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 sebesar Rp200 miliar dengan imbal hasil 6,90% tenor 5 tahun.
Ananta Wiyogo mengatakan bahwa penerbitan obligasi sosial berkelanjutan ini merupakan terobosan baru di pasar modal Indonesia sebagai upaya market widening dan diversifikasi produk yang memiliki concern atas penerapan ESG sesuai amanat Pemerintah.
“Penerbitan obligasi dan sukuk sosial perdana di Indonesia ini merupakan komitmen kami sebagai special mission vehicle Kementerian Keuangan dalam mendukung upaya-upaya pendanaan kreatif untuk mendukung pendanaan berkelanjutan, sehingga dapat meringankan beban fiskal pemerintah di sektor perumahan.”
“Ke depan, kami akan terus berupaya dalam mewujudkan sumber pandanaan baru guna memaksimalkan peran dan fungsi kami sesuai dengan perluasan mandat dari pemerintah,” tegas Ananta.
Ananta memaparkan bahwa seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan membiayai kembali Kegiatan pembiayaan perumahan dan permukiman untuk meningkatkan kepemilikan rumah dan meningkatkan ketersediaan proyek perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dana yang diperoleh akan dialokasikan untuk FLPP yang telah disalurkan sejak tahun 2018 oleh SMF. Hal tersebut sejalan dengan POJK No.18 Tahun 2023, tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. Dalam hal ini, pembiayaan dalam rangka mendukung program FLPP dapat diformalkan dalam instrumen investasi yang berkelanjutan (sustainable).
