Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk melakukan suspensi atas saham PT Jaya Trishindo Tbk dengan kode emiten HELI.
Melalui site idx.co.id, di Jakarta, tercermin dengan memperhatikan Pengumuman No. Peng-SPT-00003/BEI.WAS/01-2024, Bursa memutuskan untuk menghentikan perdagangan sementara saham PT Jaya Trishindo Tbk.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Jaya Trishindo Tbk. (HELI) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono.
Saham PT Jaya Trishindo Tbk. (HELI) disuspensi di pasar reguler dan tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 8 Januari 2024 sampai dengan pengumuman lebih lanjut.
Karenanya, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
