Jakarta, TopBusiness—Semakin meningkatnya penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah dan BUMN, terbukti memberi angin segar pada keberlanjutan proses produksi dari berbagai sektor industri di Indonesia. “Keberhasilan implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) ini merupakan wujud nyata dari kerjasama berbagai pemangku kepentingan terkait,” kata Menteri Perindustrian RI (Menperin), Agus Kartasasmita, melalui keterangan tertulis, kemarin sore.
Ke depan, Menperin berharap adanya interkoneksi data terkait perencanaan dan realisasi belanja produk dalam negeri agar dapat terus berkembang jauh lebih baik sesuai amanat Inpres No. 2 Tahun 2022.
“Dengan cara ini, penilaian penghargaan penggunaan produk dalam negeri ke depannya juga akan jauh lebih mudah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Menperin kembali mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait untuk tetap mengawal pelaksanaan program P3DN. ”Perlu diingat bahwa Presiden RI pun sudah menargetkan 95 persen anggaran pengadaan K/L untuk dibelanjakan produk dalam negeri. Sehingga hal ini harus kita sukseskan bersama-sama.”
Dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, tenaga kerja akan terserap semakin banyak. Penerimaan pajak juga akan terus naik. Sehingga akhirnya perekonomian Indonesia akan semakin bertumbuh dan menguat.
”Dalam survei Badan Pusat Statistik (BPS), jelas disampaikan bahwa industri manufaktur merupakan kontributor terbesar bagi PDB. Karenanya, dengan membeli produk dalam negeri, artinya kita mendorong penguatan PDB itu sendiri. Inilah hasil akhir yang kita harapkan dari setiap Rupiah yang kita belanjakan untuk produk dalam negeri. P3DN merupakan instrumen penting dari pertumbuhan ekonomi,” tegas Menperin.
