Jakarta, TopBusiness – RSUD Sukadana merupakan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Lampung Timur. Berdiri sejak tahun 2003, RSUD Sukadana adalah salah satu layanan kesehatan tingkat lanjutan. RSUD Sukadana berkomitmen menjadi rumah sakit andalan bagi masyarakat lampung timur.
Untuk mewujudkan hal tersebut, banyak hal yang telah dilakukan, salah satunya adalah peningkatan sumber daya dan fasilitas rumah sakit.
“Kami melakukan sejumlah peningkatan, seperti peningkatan kompetensi dokter spesialis melalui program fellowship dan PPDS-2 (subspesialis), penambahan perawat bersertifikasi HD melalui Pelatihan perawat HD dan penambahan Jumlah Bed Unit Hemodialisis,” ujar dr Ari Budiono selaku Kabid Yankes RSUD Sukadana saat presentasi penjurian TOP BUMD Awards 2024 secara online oleh Majalah Top Business, Selasa, 20 Februari 2024.
Performa apik RSUD Sukadana berimbas pada kepuasan masyarakat yang terus meningkat tiap tahunnya. Tercatat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada tahun 2022 yaitu 77,50 meningkat 81,05 pada tahun 2023. Selain kepuasan masyarakat yang meningkat, RSUD Sukadana juga mendapat Status Opini WTP berdasarkan penilaian Lembaga Auditor Independen (KAP) tahun 2022.
“RSUD Sukadana melakukan sejumlah terobosan dan inovasi, baik dibidang layanan pelanggan, tata kelola dan pemanfaatan teknologi infornasi,” terang dr Ari Budiono.
Di bidang layanan pelanggan misalnya, RSUD Sukadana meningkatkan kualitas layanan keperawatan dengan pembinaan komunikasi efektif dan keramahan kepada pasien dan mengoptimalkan penggunaan SIMRS sebagai bagian digitalisasi manajemen dan pelayanan Rumah Sakit.
Dibidang tata kelola, RSUD Sukadana melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dikelola tanpa intervensi pihak eksternal yang berpotensi menimbulkan conflict of interest.
“Untuk menyimpan data pelayanan, ketenagaan, keuangan, aset dan kegiatan manajemen lainnya kami menggunakan SIMRS Khanza. SIMRS Khanza juga kami gunakan untuk Rekam Medis Elektronik (RME). SIMRS Khanza terintegrasi dengan V-Claim BPJS untuk melayani pasien JKN BPJS,” pungkas dr Ari Budiono.
Editor: Nurdian
