
Jakarta, businessnews.id — Proses merger Bank Hana dan Bank KEB Indonesia telah mendapat persetujuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan mendapat pengesahan nama bank hasil merger tersebut oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun untuk penggunaan nama Bank KEB Hana masih menunggu persetujuan OJK. Direktur Operasional Bank Hana, Bayu Wisnu Wardana, mengatakan hal itu di Jakarta (10/3/14).
Ia mengatakan, diharapkan bahwa penggunaan nama Bank KEB Hana akan disetujui oleh OJK dalam diakhir bulan Maret 2014 ini.
Proses Merger ini sebagai bentuk kepatuhan pemilik dua bank tersebut terhadap aturan OJK yang melarang pemilik saham bank memilik saham mayoritas di dua bank.
KEB Indonesia dimiliki oleh KEB korea 99 persen dan PT Clemont Indonesia 1 persen , sedangkan Bank Hana merupakan merupakan hasil akuisisi dari Bank Bintang Manunggal dengan komposisi saham oleh: Bank Hana Korea 75,1 persen, IFC 19,9 persen, dan Bambang Setijo 5 persen .
Sehingga Bank Hana dan KEB Indonesia merupakan salah satu anak usaha dari Hana Financial Group atau HFG — perusahaan finansial terbesar di Korea Selatan dengan menempati posisi ke 81 Top Global Finance.
Pascamerger itu, Bayu menambahkan, komposis pemegang saham akan berubah yakni KEB Korea memiliki 49,8 persen saham; Hana Bank Korea 37,2 persen saham; IFC (Internasional Finance Corporation) 9,8 persen; Bambang Setijo 2,5 persen; dan Clemont Finance Indonesia 0,5 persen.
“Dengan merger ini akan memerkuat Bank Hana dari sisi aset sebesar Rp 13,2 triliun,“ terang Bayu.
Incar Laba Rp 250 Miliar
Bayu pun menjelaskan, bank hasil merger itu mengincar perolehan laba sebesar Rp 250 miliar di akhir tahun 2014. Perolehan laba tersebut akan ditopang oleh kredit korporasi dan kredit UKM (usaha kecil menengah).
“Kredit korporasi akan mendapat porsi 60 persen dan 40 persennya dari sektor UKM.“
Di tahun 2014 ini, dia menambahkan, bank hasil merger ini memproyeksikan peningkatan pertumbuhan kredit sebesar 27 persen dengan komposisi yang sama, sementara pertumbuhan kredit di tahun 2013 tercatat sebesar Rp 6,3 triliun untuk Bank Hana (unaudited) dan Bank KEB Indonesia sebesar Rp 3,5 triliun (unaudited). (ZIZ)