Jakarta-Thebusinessnews. Uang muka kepemilikan akan turun pada September 2016 mendatang, hal itu seiring dengan pemberlakukan pelonggaran Loan To Value(LTV) yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia nomor 18/16/PBI/2016 tentang rasio loan to value untuk pembiayaan Properti dan uang muka untuk kredit atau pembiayaan Kendaraan bermotor.
Diharapkan dengan kebijakan itu akan menambah pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 3,7 persen dalam satu tahun mendatang.”Kami perkirakan dampak kebijakan pelonggaran LTV ini dapat menambah pertumbuhan KPR hingga 3,7 persen,“ terang Direktur Departemen Kebijakan Makropudential Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta di gedung Bank Indonesia,Rabu(31/8/2016).
Ia menjelaskan, perkiraan diatas berdasarkan analisa yang dbuat pada Juni 2016 dan berlaku hingga juni 2017. Sehingga tambahan pertumbuhan KPR 3,7 persen tersebut akan dapat dinilai hasilnya pada Juni 2017 mendatang.”Itu terjadi kalau tidak banyak Noise atau hal hal yang menganggu pertumbuhan kredit perbankan secara umum,” ungkap dia.
Namum, kata dia lagi, dalam rentang Juni hingga Agustus 2016 telah banyak faktor faktor yang terjadi seperti pemberlakuan program pengampunan pajak, perubahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dan suku bunga acuan Bank Indonesia.”Karena faktor faktor itu kami akan kaji ulang apakah angka tambahan itu masih sesuai atau tidak,” kata dia.
Dalam kesempatan ini, Filianinggsih juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sebagai penyempurnaan dari pelonggaran LTV tahun 2015. Dari kajian Bank Indonesia kebijakan tersebut hanya mampu menahan penurunan pertumbuhan KPR, sehingga pada tahun 2015 KPR tumbuh 7,62 persen. (az)