Jakarta-Thebusinessnews. Manajemen PT Mandiri Tunas Finance memandang perlu untuk menurunkan ketentuan batasan minimal uang muka pembiayaan kendaraan bermotor.Penurunan itu akan akan memberi ruang untuk peningkatan pertumbuhan pembiayaan kendaraan bermotor
Harapan itu disampaikan Direktur Mandiri Tunas Finance, Harjanto Tjitohardjojo di Jakarta, Senin(5/9/2016).”Kalau OJK (Otoritas Jasa Keuangan ) menurunkan down payment ( uang muka ) menjadi 10 persen pun cukup positif,” harap dia.
Harjanto menjelaskan, dengan penurunan batasan minimal uang muka hingga 10 persen akan mendorong segmen bisnisnya yakni COP ( car ownership program ). Program ini jelasnya, merupakan pemberian kredit kendaraan dari perusahaan kepada karyawannya. ”Tapi dengan aturan OJK uang muka minimal 20 persen program ini tidak jalan karena berat bagi perusahaan,” terang dia.
Padahal, kata dia, Pada saat OJK (Otoritas Jasa Keuangan) belum membatasi uang muka, pihanya meluncurkan program uang muka 5 persen dan dapat menyumbang 7-8 persen dari pembiayaan kredit kendaraan bermotor.”Jadi program ini tergantung kebijakan OJK, “ terang dia.
Ia menjelaskan, industri pembiayaan kendaraan bermotor sangat pada kebijakan Otoritas Jasa Keuangan, kondisi makro ekonomi dan kebijakan pemerintah. Ia memberi contoh, dengan pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap.”Dari pembicaraan kami dengan pelaku industri otomottif kebijakan ganjil-genap akan berdampak pada penjualan kendaraan bermotor,” ungkap dia, namum dia tidak bisa merinci besaran tambahan penjualan kendaraan dari kebijakan itu.
Untuk diketahui Mandiri tunas Finance dengan kondisi pertumbuhan ekonomi saat ini total pembiayaan hingga akhir tahun 2016 dapat mencapai Rp 19 triliun walaupun target perseroan hanya Rp18.”Hingga Agutus 2016 total penyaluran pembiayaan telah mencapai Rp 12 triliun,” ujar dia. (az)