Jakarta-Thebusinessnews. Harga Tembakau saat ini tengah mengalami kenaikan, sehingga menguntungkan petani. Untuk memastikan petani menikmati kenaikan harga itu, pemerintah diminta lindungi areal tanam tembakau.
Menurut Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan, Winarno Tohir bahwa saat ini harga jual tembakau dapat mencapai Rp43.000,- per Kg dan areal tanam tembakau telah diwarisi secara turun temurun.
Namum, kata dia, saat ini dari laporan beberapa petani tembakau bahwa tengah ditekan untuk beralih ke komoditi lain.”Petani tembakau, agar tidak kuatir terhadap intimidasi perpindahan komoditi,” ujar dia dalam siaran pers, Jumat(23/9/2016).
Winarno menegaskan bahwa petani dilindungi oleh undang-undang. Petani bebas menanam jenis komoditi apapun yang ia inginkan, lepas dari paksaan.“Ada penangkalnya yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Petani punya hak atas pilihan komoditi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, embakau sebagai salah satu komoditas utama, diyakini akan tetap memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia, juga bagi petani tembakau. Dukungan penuh Pemerintah lewat penelitian akan sangat membantu kelestarian budidaya tembakau.
“Petani tembakau Indonesia jangan kuatir hasilnya tidak dibeli, karena pasti akan dibeli oleh mitra, karena tembakau Indonesia punya cita rasa yang khas. Perlu dukungan Pemerintah terhadap riset dan pengembangan agar peneliti dapat menghasilkan varietas yang baik,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Winarno menjelaskan bahwa KTNA mendorong agar Pemerintah dan DPR melakukan revisi atas UU Sistem Budidaya Tanaman (UU SBT). Perubahan atas undang-undang ini dibutuhkan untuk memberi jaminan atas seluruh aspek pertanian.
“Dalam usulan perubahan, prinsip pertanian Indonesia semakin dipertegas dalam kerangka memperkuat, melindungi kepentingan negara dan petani itu sendiri. Ini bisa di lihat dari asas-asas yang dianut ,” paparnya.
Bagi KTNA, adanya jaminan terhadap petani justru sejalan dengan visi dan target Pemerintah terhadap sektor pertanian. Swasembada (ketahanan) pangan bukanlah sesuatu yang mustahil di raih kembali. Ketahanan pangan perlu dimantapkan.
“Faktanya, ada sekitar 18 daerah yang saat ini surplus pangan. Pemerintah sudah on the track. Itu mengapa dalam kegiatan hari ini kami angkat tema soal memantapkan ketahanan pangan nasional,” urainya.(az)
