Jakarta, TopBusiness – PT Bank BPR Tulungagung (Perseroda) atau Bank Tulungagung menilai penerapan good corporate governance (GCG) merupakan hal yang fundamental. Alasannya, ini merupakan kunci kesuksesan bagi perusahaan agar terus tumbuh dan berkembang serta memiliki daya saing di industri perbankan.
“Hal-hal penting lainnya yang terkait implementasi GCG bahwa dalam implementasi GCG merupakan hal yang fundamental untuk mewujudkan prestasi kerja di setiap lini. Hal ini menjadi salah satu kunci kesuksesan untuk dapat terus tumbuh, berkembang dan menguntungkan secara jangka panjang,” kata Direktur Utama Bank Tulungagung Suhermin, saat pemaparan materi presentasi di hadapan Dewan Juri TOP GRC Awards 2024, yang berlangsung melalui aplikasi rapat zoom, di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Dalam pemaparan materi presentasi berjudul TRANSFORMASI KEPEMIMPINAN MELALUI PENERAPAN GRC, ESG dan SDGs MENYONGSONG MASA DEPAN YANG BERKELANJUTAN, orang nomor satu di Bank Tulungagung menjelaskan soal penerapan GCG.
“Penerapan GCG, antara lain, di saat pemilihan pengurus PT BPR Bank Tulungagung baik direksi maupun komisaris dilaksanakan oleh tim seleksi independen yang dilakukan di Pemda dan dilakukan secara terbuka sesuai dengan ketentuan Permendagri ataupun sesuai dengan Perda yang berlaku,” kata dia.
Kemudian, pengisian jabatan dalam struktur organisasi PT BPR Bank Tulungagung selalu memperhitungkan kelayakan dan kemampuan sesuai kebutuhan serta prestasi yang dimiliki. “Contoh untuk promosi jabatan. Itu kita ada tiga asesmen yaitu asesmen pertama, penilaian kinerja dari bagian kepatuhan. Selanjutnya, ada asesmen dari psikologi. Yang ketiga, itu ada tes untuk promosi jabatan. Jadi ada tiga tahapan,” papar Suhermin.
Selain yang terpenting adalah ikhtiar dari Bank Tulungagung untuk terus-menerus menciptakan kinerja sumber daya manusia (SDM). “Selalu mengedepankan peningkatan mutu SDM melalui pelatihan dan studi komparasi serta sosialisasi secara berkelanjutan,” kata dia.
Dalam konteks implementasi GCG, maka wajar apabila Bank Tulungagung memiliki skor GCG berkategori SEHAT.
Menurut Suhermin, skor GCG sepanjang dua tahun terakhir berkategori baik. Secara lebih rinci, tahun 2022, Bank Tulungagung memperoleh skor 2,1 dengan assessor dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan keterangan baik. Selanjutnya di tahun 2023, skor diraih sebesar 2, assessor juga dari pihak OJK dengan keterangan baik.
Dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik alias GCG, Bank Tulungagung mengacu pada regulasi eksternal yang menjadi dasar atau syarat yakni POJK No. 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Pekreditan Rakyat dan SEOJK No. 5/SEOJK.03/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Pekreditan Rakyat.
Sementara turunan dari POJK, perusahaan menetapkan sejumlah peraturan dan sistem kebijakannya. Pertama, peraturan perusahaan dengan nomor Kep.568/07/31.04/2023 tentang Peraturan Perusahaan. Dampak bagi perusahaan ialah menciptakan budaya tertib dan disiplin kerja serta mencegah pelanggaran hukum demi keberlangsungan operasional perusahaan.
Kedua, SK Direksi No. 580/11/51.03/2023 tentang Ketentuan Kegiatan Pelayanan Kas. Dampaknya bagi perusahaan yakni mewujudkan budaya tata kelola yang terintegarasi dan memberikan kepastian dalam menjalankan kegiatan pelayanan di jaringan kantor kas.
Ketiga, SK Direksi No. 580/26/51.03/2023 tentang Penetapan Batas Wewenang Survei, Memutus Kredit dan Kuasa Penandatanganan Perjanjian Kredit. Dampak bagi perusahaan adalah menjaga kelancaran dan efektivitas dalam pemberian fasilitas kredit kepada nasabah.
