Jakarta-Thebusinessnews. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL ) gross PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk(BJTM) pada akhir kuartal III 2016 mengalami kenaikan menjadi 4,92 persen sementara NPL net 1,014.
Menurut Direktur Utama BJTM, Soeroso bahwa peningkatan rasio kredit bermasalah itu lebih banyak di sumbang oleh kredit-kredit terkait dengan proyek pemerintah.” Kredit-kredit standby loan terkait keppres proyek proyek yang dibiayai oleh pemerintah,” ujar dia Soeroso di Jakarta, Kamis(13/10/2016).
Ia menjelaskan, bahwa kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini tidak terlalu likuid sebab dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan No. 235/PMK.07/2015 tentang Konversi Dana Bagi Hasil(DBH)/dan Dana Alokasi Umum, sehinga Pemerintah daerah tidak miliki uang kas tunai.” Kalau dulu pas di drop di depan bisa dimanfaatkan untuk tambah PAD (pendapatan asli daerah) dengan disimpan di bank kemudian di pergunakan untuk bayar proyek,”urai dia.
Sementara dengan berlakunya PMK itu,maka setiap DBH/DAU tidak terserap akan dikonversi menjadi surat utang.”Dengan menurun likuiditas pemerintah daerah dan juga berpengaruh kepada aset kami,” ujar dia.
Sedangkan porsi kredit terkait dengan pemerintah daerah itu sebesar 20,3 persen. Untuk itu, pihaknya akan melakukan perbaikan persyaratan agunan serta peningkatan supervisi dan pengawasan.” Kedepan kami akan menyalurkan standby loan khusus nasabah prima yang sudah terbukti kredibilitas dan kapabilitasnya,” terang dia.
Selain itu, pihaknya juga akan melelang agunan nasabah kredit bermasalah yang sudah tidak beritikad baik dan tidak memiliki prospek. “ Kami akan pailitkan nasabah kredit yang tidak punya itikad baik sehingga bisa menyita aset-nya selain agunan,:” terang dia.
Dengan langkah-langkah itu, ia berharap pada akhir tahun NPL dapat ditekan menjadi 4,5 persen.(az)