Jakarta-Thebusinessnews.Beberapa emiten akan hengkang dari Bursa Efek (BEI), dua diantaranya telah mengajukan permohonan untuk tidak lagi mencatatkan sahamnya di BEI atau Delsiting.Kedua emiten tersebut telah mengajukan permohonan delisting.
“Ya memang ada beberapa emiten yang mengajukan delisting,” kata Direktur Penilaian BEI, Samsul Hidayat di Jakarta, Selasa(18/10/2016).
Menurut dia, ada dua emiten yang telah mengajukan diri untuk delisting atau voluentary delisting.” Ada dua emiten.” Kata dia. Maka kedua emiten tersebut harus terlebih dahulu di suspend di pasar reguler. Namum di pasar negosiasi akan di buka untuk mengakomodasi pemegang saham publik.
Kedua emiten itu , kata dia, tidak terlalu aktif diperdagangkan dan pemegang saham publik sangat minim.” Pemegang saham publiknya hanya 1 persen-an.” terang dia. Namum, Samsul mengingatkan walaupun delisting, kedua tetap menjadi perusahaan terbuka atau emiten hanya saja sahamnya tidak lagi diperdagangkan di BEI. (az)